Ahmad Syah Harrofie: Kalau Perintah Pimpinan tak Mungkin Ditolak 'Ditunjuk Jadi Pj Sekdaprov Riau'

Rabu, 14 Agustus 2019

BULBUAL.com - Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, akhirnya mengakui ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau, menggantikan Ahmad Hijazi. "Iya, ini hanya mengisi kekosongan sementara," ungkap Ahmad Syah Harrofie yang biasa dipanggil ASH, Rabu (14/8/2019). Menurutnya, pergantian jabatan termasuk Sekda merupakan hak prerogatif pimpinan dalam hal ini gubernur Riau. "Kalau perintah pimpinan tak mungkin ditolak," ucapnya. Sementara Kepala Biro Umum, Hariadi, mengatakan bahwa proses sertijab bakal dilaksanakan pukul 14.00 WIB nanti. "Ya, nanti Sertijab di Balai Serindit, gedung daerah Riau, pukul 14.00 wib. Semua pejabat diharapkan hadir dalam kegiatan tersebut," cakapnya.     Sumber: cakaplah