Ahmad Syah Klaim: Tim Pansel Calon Komut dan Dirut BRK Penuhi Kriteria

Selasa, 16 Juli 2019

BUALBUAL.com - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon Komisaris Utama (Komut) dan Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri, Ahmad Syah Harrofie mengatakan penunjukan tim pansel telah memenuhi kriteria, meskipun sebagian besar anggota tidak memiliki latar belakang ekonomi syariah. Hal itu disampaikannya menjawab pertanyaan soal tim pansel tidak memiliki background syariah yang dikhawatirkan tidak sejalan dengan rencana gubernur Riau yang ingin mengonversi BRK konvensional menjadi BRK Syariah. "Soal syariah tidak syariah kan nanti ada lembaga pendamping yang merupakan pakar-pakar syariah. Jadi nanti kita (tim pansel) didampingi mereka. Kalau harmonisasi selesai, selanjutnya kita umumkan seleksinya," ujar Ahmad Syah Harrofie, Senin (15/7/2019). Selain itu, sebut Ahmad Syah, dari lima nama tim pansel Komut dan Dirut BRK, ada satu nama yang memiliki background syariah dari independen atau akademisi. "Tim pansel ini kan terdiri dari unsur pemerintah daerah, KRN, Kemendagri dan independen/akademisi. Satu dari dua anggota independen yakni Dr Zulkifli Rusby keahliannya di ekonomi syariah. Jadi semua nama yang diusulkan sudah memenuhi kriteria, soal kompetensi tim pansel ini relatiflah, tergantung orang menilainya," pungkasnya. Pada kesempatan tersebut Ahmad Syah mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan harmonisasi tim pansel karena ada satu tim yang tak lagi menjabat sebagai Komisi Remunerasi dan Nominasi (KRN) BRK, yakni Yuharman. "Tinggal sekarang BRK melakukan komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang itu (KRN). Jadi kita sekarang menunggu itu," katanya. Sebagaimana diketahui Tim Pansel Komut dan Dirut BRK terdiri dari Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie (Ketua Tim) dibantu anggota yakni Yuharman (KRN BRK), Bambang Ardianto (Dirjen Bina Keuangan Daerah Departemen Dalam Negeri), Dr Sri Indarti Akademisi Universitas Riau), Dr Zulkifli Rusby (Akademisi Universitas Islam Riau). Khusus untuk KRN BRK, saat ini tengah harmonisasi karena Yuharman tak lagi menjabat sebagai KRN BRK.   Sumber: cakaplah