Akan Menjadi Bupati Kembali SK Pengaktifan Suparman dalam Proses Harmonisasi di Kemendagri

Selasa, 21 Maret 2017

bualbual.com, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyebut proses Surat Keputusan (SK) pengangkatan Suparman kembali aktif menjadi Bupati Rokan Hulu masih dalam harmonisasi di Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Dengan kata lain, Suparman yang sebelumnya sempat dinonaktifkan karena terseret dalam kasus dugaan korupsi APBD Riau tersebut tidak butuh waktu lama untuk kembali menduduki kursi kursi Bupati Rohul yang kini masih dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) yang juga Wakil Bupatinya Sukiman. "Sekarang sedang diproses untuk pengangkatannya. Saya dengar terakhir di Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri. Ya, berarti masih harmonisasi," ungkap Andi Rachman (biasa disapa). Saat disinggung apakah proses harmonisasi tersebut kini sudah ada progres baru, Andi Rachman mengaku belum menerima laporan terbaru dari Kepala Biro Tata Pemerintahan Rahima Erna. Namun begitu, Andi menyatakan SK pengangkatan Suparman menjadi Bupati Rokan Hulu tersebut tinggal proses administrasinya. Sementara Kepala Biro Tata Pemerintahan Rahima Erna saat dikonfirmasi melalui telephone selulernya selalu tidak ada tanggapan. Suparman divonis bebas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis 23 Februari 2017 lalu. Sebelumnya mantan Ketua DPRD Riau tersebut dituntut 4,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas dugaan korupsi percepatan pengesahan RAPBD P Riau 2014 dan RAPBD Riau 2015.(riki)   Senuju.com