Akankah Muhammad Dijemput Paksa, Setelah 3 Kali Mangkir dari Panggilan Polda Riau

Selasa, 25 Februari 2020

BUALBUAL.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Indragiri Hilir, Muhammad kembali mangkir dari panggilan penyidik. Tersangka yang kini diberikan mandat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis ini dipastikan tidak mengindahkan panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Selasa, 25 Februari 2020. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi awak media, Selasa sore. Ia menyebutkan jika penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap Muhammad untuk menjalani pemeriksaan. "Hingga tadi sore (Selasa_red), belum ada datang," sebut pria yang akrab disapa Narto ini. Tidak diketahui, apa alasan Muhammad kembali mangkir. Padahal surat pemanggilan itu telah dilayangkan jauh-jauh hari. Berdasarkan informasinya, pemanggilan Muhammad ini sudah yang ketiga kalinya. Sebelumnya Ia pernah dipanggil pada Kamis (6/2) dan dipanggil lagi pada Senin (10/2). Sayangnya, dua kali surat pemanggilan itu, tidak diindahkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis itu. Saat ditanyakan langkah apa yang akan ditempuh terhadap tersangka, Narto menyebutkan masih menunggu keputusan penyidik. "Nanti ditanyakan ke penyidik (soal upaya lanjutan). Yang jelas penyidik sampai saat ini menunggu kehadirannya," tutupnya.     Sumber: riau24.com