Akhirnya, Panwascam di Kabupaten Bintan Telah Tepilih

Rabu, 18 Desember 2019

BUALBUAL.com - Sebanyak 30 Peserta calon anggota Panwas Kecamatan untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Bintan telah diumumkan sebagai Panwas. Kecamatan terpilih dalam 6 peringkat terbaik berdasarkan hasil skor tes tertulis dan tes wawancara yang dilakukan selama 5 hari mulai dari tanggal 13 s.d 17 Desember 2019. Ketua Pokja rekrutmen Panwas Kecamatan Ondi Dobi Susanto menuturkan bahwa tahapan dan mekanisme rekrutmen Panwas Kecamatan telah mengikuti aturan yang baru yakni UU nomor 7 Tahun 2017 terkait pembentukan pengawas pemilu adhoc di tingkat Kecamatan. Selama 7 (tujuh) hari mulai dari tanggal 27 November s.d 3 Desember 2019, Bawaslu Kabupaten Bintan membuka pendaftaran dan penerimaan berkas yang menghimpun 97 total jumlah peserta yang mendaftar dengan rincian Laki - laki : 83, Perempuan :14. Selanjutnya pokja rekrutmen melakukan penelitian berkas syarat pendaftaran, sebanyak 88 Peserta dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk dilanjutkan pada tahap tes tertulis dan wawancara. Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan Febriadinata mengungkapkan bahwa durasi waktu pada setiap tahap seleksi calon anggota panwas kecamatan telah dipertimbangkan berdasarkan evaluasi rekrutmen panwascam pada pemilu tahun 2019 yang lalu. Ia menambahkan “mengingat tahapan Pilkada tahun 2020 sudah berjalan, awal tahun 2020 pengawas pemilu adhoc harus sudah terbentuk untuk melakukan pengawasan pemilihan di tingkat Kecamatan sesuai tahapan yang sedang berlangsung.” ucapnya. Seleksi tertulis calon anggota Panwas Kecamatan di seluruh Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2020 menggunakan system online yang berbasis web melalui situs Socrative. Seleksi tertulis ini, dikelola secara terpusat oleh Bawaslu RI, dengan tujuan agar proses seleksi dapat berjalan secara transparan untuk menjaring pengawas pemilu yang kompeten secara terbuka.Sedangkan untuk tes wawancara, dilakukan dihari yang sama setelah peserta selesai mengerjakan ujian tertulis. “Mengingat jarak kecamatan yang berjauhan, ditambah lagi 3 kecamatan yang harus menyebrangi lautan untuk menuju ibukota, maka kami lakukan efisiensi waktu sekaligus menghemat biaya transportasi bagi peserta yang ingin mendaftar” sebut Dumoranto Anggota Bawalsu Kabupaten Bintan. Tahap selanjutnya, yakni pelantikan calon anggota panwas kecamatan terpilih direncanakan pada tanggal 23 Desember 2019. Hal ini memang berdasarkan Surat Edaran Ketua Bawaslu RI yang menginstruksikan jadwal pelantikan pada tanggal 22 s.d 23 Desember 2019.