Akhirnya Partai Ummat Lolos Ikut Pemilu, Jangan-jangan Intervensi KPU Pusat ke KPUD Benar?

Ahad, 01 Januari 2023

Kantor KPU RI (net)

BUALBUAL.com - Kelolosan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu Serempak 2024, selesai menuntut Komisi Penyeleksian Umum (KPU) RI ke Tubuh Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, memetik tanda pertanyaan.

Satu diantaranya yang menanyakan adalah Direktur Eksekutif Indonesia Political Ulasan (IPR) Ujang Komarudin. Penyebabnya, dia menyaksikan ada satu keganjilan atas kelolosan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu Serempak 2024.

"Nach, disini masalahnya, problemanya karena dipandang ada 3 partai politik yang diloloskan tetapi ada 1 partai politik yang tidak diloloskan yakni Partai Ummat yang di akhir ini pada akhirnya diloloskan sesudah lakukan klarifikasi ulangi," tutur Ujang ke, Sabtu (31/12).

Dalam kasus Partai Ummat, Ujang menyangka itu tidak lepas dari sangkaan gertakan pimpinan KPU RI ke KPU Wilayah (KPUD) untuk mengganti hasil klarifikasi beberapa partai politik.

"Kekisruhan ini karena bisa jadi terjadi interferensi dari faksi tertentu ke KPU dan KPU ke KPU-KPU wilayah, hingga terjadi beberapa persoalan ada partai yang diloloskan dan ada partai yang tidak diloloskan," katanya.

"Faktanya barusan, Partai Ummat tidak diloloskan di klarifikasi faktual awalnya tetapi sesudah klarifikasi ulangi pada akhirnya diloloskan. Itu kan pasti ada masalah yang pada akhirnya dituntaskan demikian," begitu Ujang menambah