Akhirnya Perampok Bersenjata Api di Bengkalis Ditangkap

Sabtu, 06 Juli 2019

BUALBUAL.com - Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap Tulus Lando Hutapea warga Jalan Kelapa Rt003 Rw002, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Kamis (13/6/2019) lalu akhirnya berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Bengkalis. Penangkapan komplotan curas ini dilakukan, Jumat (5/7/2019) sekitar pukul 02.00 WIB. Ketiga pelaku masing-masing Sp (42) warga Jalab Pinang No. 55 Rt003 Rw004 Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau, SS (24) warga Jalan Kelapa Rt002 Rw003 Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggi dan AR (42) warga Jalan Wonosobo Ujung No.36 Rt.004 Rw.014 Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau. Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto mengatakan, tiga pelaku ditangkap merupakan buronan pihaknya. Ketiga pelaku katanya, melakukan curas terhadap Tulus Lando Hutapea. Dari aksi perampokan itu, para pelaku berhasil membawa kabur Rp35 juta setelah menodong senjata tajam dan senjata api kearah korban Tulus Lando Hutapea. "Berawal dari adanya kejadian pencurian dengan kekerasan uang sebesar Rp35 juta dan 1 unit Handphone merk Xiaomi Redmi 7 milik Tulus Lando Hutapea bersama istrinya. Korban yang merupakan pedagang, pada Kamis (13/6/2019) pukul 02.30 WIB mau ke pasar untuk jualan, namun saat berada di depan rumah tiba-tiba didatangi oleh 2 orang laki-laki tidak dikenal dengan membawa senjata tajam dan senjata api," terang Yusup seperti disampaikan Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan, Sabtu (6/7/2019). Korban ketakutan akibat ancaman pelaku. Uang sebanyak Rp35 raib dibawa kabur dengan sebuah mobil warga hitam yang digunakan para komplotan. "Setelah berhasil mengambil uang dan handphone tersebut korban melihat para pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian menggunakan 1 unit mobil warna hitam," jelasnya lagi. Pelaku berpindah-pindah Setelah melakukan penyelidikan untuk laporan pencurian dengan kekerasan Tulus Lando Hutapea, Sat Reskrim Polres Bengkalis melakukan pengejaran terhadap keberadaan para pelaku. Menurut Andrie Setiawan, pelaku kerap berpindah-pindah lokasi mengelak kejaran polisi. Bahkan pelarian pelaku terendus di Bagansiapiapi Kabupaten Rohil. "Dibackup oleh Tim Jatanras Polda Riau mulai hari Senin 1 Juli 2019, karena para pelaku yang berpindah-pindah tempat sampai ke Bagansiapiapi Rohil sampai dengan hari Jumat 5 Juli 2019 pukul 02.00 Wib berhasil mengamankan dan menangkap para pelaku di Km.7 Kulim di sebuah rumah kontrakan," cakap Kasat Reskrim. Setelah diintrogasi para pelaku mengakui ada melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Kelapa Rt003 Rw002, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir. Dari penangkapan, barang bukti diamankan 1 unit Mobil merk Xenia warna hitam dengan No.Pol BM 1570 EE, 1 unit diduga senjata api jenis FN warna hitam, 1 butir peluru senjata api aktif untuk FN, 1 unit Handphone merk Xiaomi Redmi 7 warna hitam milik korban dan 1 buah topi warna hitam. "Pelaku memiliki peran berbeda-beda, AR merupakan pemilik mobil dalam kejadian, SS orang yang merencanakan kejadian Curas dan seterus SP sebagai eksekutor bersama KW (DPO)," pungkas Kasat Reskrim, Andrie Setiawan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatan ketiga pelaku diamankan di Rutan Polres Bengkalis. Sementara satu pelaku KW masih dalam pengejaran polisi.***     Sumber: Cakaplah