Akhirnya RF alias Y Status DPO, Tertangkap Tim Restik Polres Bengkalis

Senin, 08 Juni 2020

BUALBUAL - Sempat DPO, RF alias Y ( 39) tersangka Narkotika jenis Shabu, berhasil diringkus Tim Restik Polres Bengkalis. Pelaku yang sempat jadi buronan, tertangkap setelah Petugas berhasil mengamankan 2 pelaku sebelumnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan MT, melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal, SE, SH, M.Si membenarkan, telah berhasil mengamankan pelaku RF alias Y yang sempat diburon.                 Tertangkap Y, berawal tertangkapnya pelaku YK (40) dan S (23) pada Hari Minggu,( 07/06/20 ) di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Lanjut Kasat, pengungkapan bermula Personil Sat Res Narkoba, pada hari Kamis, (07/06) mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di Kel/Desa. Sungai selari Kec. Bukit batu.

Tanpa membuang waktu, Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal memerintahkan Tim Opsnal untuk melaksanakan lidik di seputaran lokasi yang diduga, Akhirnya Tim Restik berhasil YK disebuah rumah.

Saat dilakukan pengeledahan  ditemukan 4 (empat) paket sedang Narkotika diduga Jenis Shabu, 1 (satu) paket kecil narkotika diduga jenis shabu.

Dan juga 1 (satu) unit hp merk Samsung warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna hitam , 1 (satu) buah kotak permen pagoda warna hitam,uang tunai Rp. 200.000 dan 1 (satu) bungkus plastik pembungkus shabu ditemukan di atas lantai.

Dari hasil interogasi, YK mengakui bahwa narkoba itu didapat sebanyak 1/4 ons yg di bagi dua dengan tersangka inizial S. Dalam waktu singkat Tim Restik berhasil mengamankan S, yang saat itu berada  di pinggir jalan dijalan Lintas Pakning-Pekanbaru.    Dari tersangka disita  1 (satu) unit HP Samsung warna hitam dan uang tunai Rp. 600.000 diduga hasil penjualan.

Tak hanya sampai disitu, tersangka ini mengaku bahwa Shabu tersebut dibeli dengan sum - suman disebut dari RF alias Y.

Mendapat pengakuan ini, Tim kembali bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka RF alias Y yang berdomisili di Kecamatan Bukit Batu, yang diketahui telah berstatus DPO.

"untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ke 3 tersangka dan berikut barang bukti, diamankan di Mapolres Bengkalis," ungkap Kasat Syarizal, mengakhiri.