Akibat Komplik Dengan Masyarakat, Lima Izin Perusahaan Sawit di Inhil DPRD Rekomendasikan Dicabut

Ahad, 16 Oktober 2016

Bualbual.com - Inhil, Komplik pihak perusahaan  dengan masyarakat memang paling sering terjadi di Indonesia, dengan berbagai maslah baik tentang batas dan wilayah, ada juga tentang kesarakahan dan dampak negatif bagi perkebunan masyarakat akibat berdirinya sebuah perusahaan. Seperti dinKabupaten Inhil Permasalahan Perusahaan Perkebunan Kelapa sawt yang berkomflik cukop lama berbagai nl phak perusahaan dan tidak mempunyai etikat baik terhadapat masyarakat membuat pemeritah dan DPRD Kabupaten Inhil Menrekomendasi Lima Perusahaan Yang Membandel Untuk Dicaut atau pembekuan Izin perusahaan tersebut Ungkap Ketua Komisi I DPRD Inhil Yusuf Said adapun dafatar lima nama perusahaan Perkebunan Kelapa sawit yang berkomflik dengan masyarakat di kabupaten inhil dan akan di kenakan sangsi oleh Pihak DPRD Kab Inhil Yaitu Anak Perusahaan Surya Dumai Grub yang berganti nama menjadi Agrindo Jaya Grub

  1. PT. Setia Agro Mandiri (SAM),
  2. PT. Setia Agrindo Lestari (SAL),
  3. PT. Indo Green Jaya Abadi (IJA),
  4. PT. Indo Manis Lestari (IML),
  5. PT. Citra Palma Kencana (CPK)
Inilah nama perusahaan yang di Rekomendasi Pihak DPRD untk dicabut atau pembekuan perizinan nya   BBC/Ucl