Akibat Pamerkan Kemaluan Dihadapan Para Siswi, Warga Kotabumi Selatan Ini Ditangkap Polisi

Kamis, 19 Januari 2023

BUALBUAL.com - Acap kali dengan kelakuannya yang suka mempertontonkan alat kelamin dihadapan para siswi sebuah yayasan,  membuat terduga pelaku inisial BS (50) warga  Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan itu akhirnya harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lampung Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

BS dilaporkan oleh salah satu orang tua korban Leni Sasmita (36) ke Polisi pada hari Senin 9 Januari 2023 lalu, karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap anaknya dan juga anak-anak yang lain.

"Modus Operandi yang BS lakukan, ketika melihat anak-anak sedang berkumpul di teras depan rumah sambil menghafal pelajaran, pelaku yang berjalan kaki itu berhenti, lalu kemudian membuka resleting celana dan menunjukkan kemaluannya kepada para siswi," kata Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK melalui Kasat Reskrim AKP Eko, Kamis (19/01/2023).

 dan menyampaikan bahwa terduga pelakunya telah kita amankan di Mapolres, "ujar AKP Eko

"Kepada penyidik terduga pelaku BS menuturkan, dirinya melakukan hal itu karena kepengin saja dan dengan begitu ia juga sambil melampiaskan sahwat kelelakiannya melakukan onani," tambahnya.

“Pelaku berhasil ditangkap Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung dipimpin Ipda Suprayogi bersama-sama dengan unit Opsnal Polsek Kemiling saat terduga pelaku berada di jalan lintas hendak menuju Lempasing Teluk Betung Bandar Lampung pada Rabu, 18 Januari 2023 pukul 10.30 WIB," ujar AKP Eko.

"Terduga pelaku telah kita amankan di Mapolres dan terhadap terduga pelaku BS dapat dijerat pasal primer 36 UU No 44 Tahun 2008  tentang pornografi dengan ancaman kurungan 10 tahun," pungkas Kasat.