Akibat Simpan Narkotika Seorang Pemuda diamankan Tim Cobra Polres Lampura

Rabu, 02 Oktober 2019

BUALBUAL.COM|Lampung Utara Tim -Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan seorang pemuda yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Kasat Narkoba, Iptu Andri Gustami mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan, tersangka yang berinisial DJ (17) itu diamankan anggota Satres Narkoba di Jalan Raden Intan Kotabumi, tepatnya di Gang Singamata II Tanah Miring, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan. "Ya benar ada, satu orang tersangka yang masih remaja, dia diamankan kemarin sore, sekira pukul 16.30 WIB," kata Andri, Rabu (2/10/19). Ditambahkan Andri pelaku, diamankan, karena di duga sebagai salah seorang penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Setelah diamankan tersangka selanjutnya diamankan di Satres Narkoba berikut barang bukti yang diamankan dari tersangka untuk proses lebih lanjut. "Untuk barang bukti yang diamankan bersama tersangka berupa, satu buah bungkus paket sabu dan uang tunai sebesar dua ratus lima puluh ribu rupiah," paparnya. (RIZKY A Sony)