Akibat THR Tidak Dibayar Perusahaan, Puluhan Karyawan PT Proton Liftindo Mogok Kerja

Rabu, 27 April 2022

BUALBUAL.com - Akibat Tunjangan Hari Raya (THR) tidak dibayar oleh perusahaan, puluhan karyawan PT Proton Liftindo melakukan aksi mogok kerja.

"Kami sebagai karyawan sangat sedih, sampai detik ini kami tidak menerima THR dari perusahaan, padahal lebaran 4 hari lagi," ungkap Mukhtar salah satu karyawan PT. Proton, Rabu (27/04/2022).

"Kami menilai perusahaan kangkangi aturan pemerintah. Sudah ada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan. Pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh,” jelasnya.

Hal senada juga disambut Operator Crane, Tarida Hutasoit, hari ini kami semua operator dan rigger yang melayani 3 Rig PT. PDSI area Bangko mogok kerja. Ini adalah bentuk kekesalan kami kepada perusahaan.

"Kami berharap pemerintah Rokan Hilir memberikan sangsi yang tegas kepada perusahaan yang tidak patuh aturan," tutupnya.