Aksi Demo Warga Minta Hitung Ulang Kotak Suara Pilkades Karang Sakti Lampura

Kamis, 16 Desember 2021

BUALBUAL.com - Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 telah selesai dilaksanakan dan berlangsung dengan aman dan kondusif. Dari 141 Desa Peserta Pilkades hanya ada satu desa yang jumlah suaranya sama ( draw) yakni Desa Karang Sakti Kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara.

Beberapa hari pasca pelaksanaan Pilkades tanggal 10 Desember 2021 panitia desa dan BPD telah menetapkan calon 02 Achmad Wahyu Ruminto sebagai Kades terpilih Desa Karang Sakti. Keputusan tersebut membuat para pendukung calon 01 kecewa dan diduga tidak netral.

Sehingga Tim Pemenangan Cakades 01 dan simpatisan menggelar aksi turun ke jalan guna menyampaikan aspirasinya ke Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten setempat, Rabu (15/12/2021).

Simpatisan yang tergabung didalam "Gerakan Masyarakat Karang Sakti menggugat " yang dipimpin oleh Arfan ABP selaku Koordinator Aksi/ Ketua PRD Lampung, Lamen Hendra Saputra SH, Jubir Cakades 01 Amir Hamidhan SH, dan Andreas Yoga Ketua Tim Pemenangan Cakades 01 Amir Hamidhan, menyampaikan beberapa point penting demi tegaknya keadilan dengan membuka kotak suara dan menghitungnya kembali.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Utara, Abdurahman mengungkapkan, semua apa yang disampaikan oleh Tim Pemenangan Cakades 01 hari ini akan kita sikapi dan ditindak lanjuti dan akan dibahas didalam rapat Panitia tingkat Kabupaten, tentunya kami memutuskan sesuai dengan aturan perundangan undang yang ada.

"Soal Penetapan kades terpilih yang terkesan buru buru dan diduga tanpa musyawarah, Abdurahman menjelaskan, karena mereka penetapannya ada batas waktu, artinya Pilkades itu ada batasan waktu tertentu," jelasnya.

Terkait adanya sengketa hasil Pilkades Desa Karang Sakti, apakah Kades terpilih bakal batal dilantik, kembali Abdurahman menjawabnya, kita lihat dulu kita bahas dulu," ujarnya.

Terpisah Juru Bicara (Jubir) Pemenangan 01 Lamen Hendra Saputra SH, meminta kepada pihak Panitia Pemilihan Kabupaten untuk memfasilitasi baik Tim 01 dan 02 juga Panitia desa untuk musyawarah guna mendapatkan kesepahaman dan kesepakatan terutama untuk membuka kotak suara dan menghitungnya kembali, agar masyarakat mengetahui siapa pemenang Pilkades sebenarnya.

"Kita hanya meminta kepada Panitia Pemilihan Kabupaten agar bisa membuka kotak suara hasil Pilkades Desa Karang Sakti dan menghitungnya kembali demi tegaknya keadilan," ujar Lamen Hendra Saputra kepada Wartawan.