Aksi Pencurian Sawit di Dumai Terbongkar, 670 Kg Buah Sawit Diamankan

Sabtu, 07 Maret 2026

BUALBUAL.com - Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku pencurian buah kelapa sawit milik petani di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Sementara satu pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh tim dari Polsek Sungai Sembilan. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial G.

“Pelaku G diduga melakukan pencurian bersama rekannya berinisial SM, yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO,” ujar Angga, Sabtu (7/3/2026).

Kasus ini bermula dari laporan seorang petani bernama Jonny Sitohang (56), warga Simpang Pulai, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan. Ia mengaku kehilangan buah kelapa sawit dari kebunnya yang berada di Jalan Pelajar RT 006, Kelurahan Basilam Baru, pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Peristiwa tersebut diketahui setelah pelapor mendapat informasi dari warga yang melihat dua orang sedang mengambil buah sawit di kebun miliknya. Saat pelapor datang ke lokasi, ia mendapati salah seorang pelaku berinisial SM tengah mengeluarkan buah sawit dari area kebun.

“Ketika ditanya, SM mengaku buah kelapa sawit tersebut milik orang tuanya. Namun setelah pelapor menghubungi warga sekitar, pelaku langsung meninggalkan lokasi,” jelas Angga.

Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian mengamankan buah sawit yang telah dikeluarkan dari kebun tersebut. Dari hasil penimbangan, total barang bukti mencapai 670 kilogram dengan nilai sekitar Rp1.675.000.

Selain buah sawit, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu lembar bon penjualan, satu keranjang buah sawit, serta dua senter kepala yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ahmad Harapan Tambak kemudian melakukan penyelidikan. Tidak membutuhkan waktu lama, polisi berhasil mengamankan pelaku G di kediamannya di Jalan Sepakat, Kelurahan Tanjung Penyembal.

Kapolres Dumai menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat, khususnya para petani.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian. Kami siap memberikan perlindungan dan pelayanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.