Aktivitas Koro Koro Pekanbaru di Sorot Satpol PP, Karena Tidak Ada IMB Perubahan

Rabu, 05 Februari 2020

BUALBUAL.com - Satpol PP Kota Pekanbaru kembali menyoroti Koro Koro karaoke family. Sebab, sampai kini, tempat hiburan itu tidak bisa menunjukkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Perubahan. Kepala Bidang Ops dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto menyebut, tempat hiburan di Jalan HR Soebrantas itu sedang menambah bangunan. Kata dia, ada penambahan bangunan pada bagian atas tempat hiburan yang pernah digeledah lantaran menyimpan minuman keras itu. "Sampai saat ini manajemen belum bisa menunjukkan IMB-nya," kata Desheriyanto, Rabu (5/2/2020). Ia menyebut, pengelola berencana membuat ruang baru di tempat hiburan tersebut. Satpol PP mempertanyakan kelengkapan IMB untuk penambahan di bagian atas bangunan. "Kita sudah memberi pemanggilan yang kedua," kata dia.     Sumber: cakaplah