Akun TikTok Catut Nama SF Hariyanto Dilaporkan! Kapolda Riau Turun Tangan, Penyelidikan Dimulai

Sabtu, 07 November 2026

BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau memastikan akan menindaklanjuti laporan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait akun TikTok yang diduga menyebarkan informasi hoaks dengan mencatut nama Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk ke Polda Riau akan dilayani dan diproses sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.

"Semua laporan masyarakat akan saya layani. Saya akan proses sesuai dengan profesionalitas penyidik. Jadi, kita akan lakukan penyelidikan, apa yang terjadi," kata Arman, Jumat (6/11/2026).

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan membeda-bedakan pelapor dalam menangani setiap pengaduan. Menurutnya, semua laporan yang diterima kepolisian memiliki hak yang sama untuk ditindaklanjuti.

"Saya tidak melihat siapa pelapornya, tapi setiap laporan yang masuk ke Polda Riau harus dilayani. Tidak melihat siapa pelapornya," tegasnya.

Arman menyebutkan, penyelidikan akan dilakukan untuk mengungkap persoalan sebenarnya, termasuk menelusuri akun TikTok yang diduga menyebarkan informasi palsu dengan mengatasnamakan Plt Gubernur Riau tersebut.

Sebelumnya, Pemprov Riau melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Riau telah melaporkan dugaan penyebaran informasi hoaks tersebut ke Polda Riau.

Laporan itu disampaikan melalui surat resmi Sekretariat Daerah Provinsi Riau Nomor 773/100.3/Hk-Bantuan/2026 tertanggal 6 November 2026, dengan perihal Penyampaian Pengaduan atas Informasi Hoaks.

Kepala Biro Hukum Riau, Yan Dharmadi, mengatakan laporan tersebut dilayangkan karena adanya sejumlah konten di media sosial yang dinilai berpotensi memecah belah masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

"Beberapa hari belakangan ada upaya-upaya memecah belah dan berpotensi mengganggu ketertiban di tengah masyarakat. Hal ini juga berkaitan dengan wibawa pimpinan. Representasi Bapak Plt Gubernur sebagai kepala daerah dari Pemprov Riau. Kami sudah laporkan pagi ini," ujar Yan, Jumat (6/11/2026).

Dengan adanya laporan tersebut, Polda Riau akan melakukan penyelidikan untuk memastikan fakta di balik konten TikTok yang menjadi pengaduan Pemprov Riau.