Alek Dicopot, Walikota Langsung Tunjuk Plh Sekretaris DPRD Pekanbaru

Jumat, 12 Juli 2019

BUALBUAL.com - Pemerintah Kota Pekanbaru membenarkan pencopotan Alek Kurniawan dari jabatannya sebagai Sekretaris DPRD Pekanbaru. Agar tidak terjadi kekosongan jabatan, Walikota Pekanbaru Firdaus telah menunjuk Sunarto (Kabag Keuangan DPRD) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Pekanbaru. “Agar tidak terjadi kekosongan, terhitung hari ini Pak Walikota sudah menunjuk salah satu Kabag (Sunarto, red) yang dianggap senior, memiliki pengalaman dan kematangan, menggantikan tugas-tugas Sekwan,” kata Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, Jumat (12/7/2019). BACA: Beredar Kabar Sekretaris DPRD Pekanbaru Dicopot Walikota Irba mengatakan untuk memberhentikan atau mencopot seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru menjadi kewenangan Walikota Pekanbaru. Namun, jika ada usulan pimpinan DPRD Pekanbaru, sebagai pejabat pembina kepegawaian akan mempertimbangkan usulan tersebut. “Perlu kami luruskan tidak ada kewenangan pimpinan DPRD Pekanbaru untuk memberhentikan Sekwan. Kecuali mengusulkan, karena yang melantik dan memberhentikan itu kewenangan Walikota,” tegasnya. Sebelumnyanya Alek Kurniawan dilantik sebagai Sekretaris DPRD Pekanbaru Dasrizal. Sebelum menjabat Sekwan, mantan Kabag Humas Setdako Pekanbaru ini terlebih dahulu menjabat Sekretaris merangkap Plt Kepala BPKAD Pekanbaru.   Sumber: cakaplah