Alhamdulillah, THR ASN dan TNI / Polri tak Hanya Gaji Pokok

Selasa, 07 Mei 2019

BUALBUAL.com, JAKARTA - Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menYAMPAIKAN, realisasi pembayaran tunjangan hari raya alias THR PNS dan TNI / Polri dilaksanakan akhir Mei. Ridwan mengaku mendapat informasi soal pembayaran THR dimaksud dari MenPAN RB Syafruddin. "Menurut Pak MenPAN-RB THR akan dibayarkan pada 24 Mei 2019 dengan besaran sama dengan take home pay (THP) per bulan," kata Ridwan yang dihubungi JPNN, Senin (6/5). THP ini, lanjutnya, terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan struktural (jika ada), dan tunjangan kinerja (jika ada). "Intinya THR setara dengan yang diterima PNS, TNI/Polri per bulan," ucapnya. Sedangkan mengenai pembayaran kenaikan gaji PNS, TNI/Polri sebesar lima persen, menurut Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Mudzakir sudah dibayarkan pada April. "Sudah diterima seluruh PNS kenaikan gajinya plus rapelannya. Kalau untuk THR kan sudah ada PP-nya jadi tinggal realisasinya saja," tandasnya.   Sumber: jpnn