Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat Sampaikan 7 Tuntutan ke DPRD "Minta 2 Oktober Sudah Dikirim ke DPR RI"

Senin, 30 September 2019

BUALBUAL.com - Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat yang terdiri dari mahasiswa Unri, UIN Suska Riau, PCR dan Abdurrab akhirnya menyampaikan tuntutan mereka ke DPRD Riau. Dalam tuntutan yang dibacakan Presma Unri, Syafrul Ardi, ada 7 tuntutan aliansi yang harus segera ditindaklanjuti DPRD Riau ke DPR RI. "Kami menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU ketenagakerjaan. Mendesak Pembatalan UU KPK dan UU SDA," tegas Syafrul. Selanjutnya, tuntutan kedua adalah massa meminta batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR. "Kami juga menolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil. Keempat, stop militerisme Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua segera. Kelima hentikan kriminalisasi aktivis," papar Syafrul lagi. Selanjutnya, ia mengatakan, tuntutan keenam adalah meminta hentikan pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi pembakar lahan dan hutan serta cabut izinnya. "Dan yang terakhir, tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan. Pulihkan hak-hak korban," tukasnya. Massa aksi kemudian meminta agar DPRD memberikan kepastian kapan tuntutan massa aksi tersebut akan diteruskan. Anggota DPRD Riau, Kelmi Amri dan Parisman Ikhwan berjanji akan meneruskan tuntutan aliansi sesegera mungkin. "Aspirasinya betul-betul akan kami lanjutkan. Mahasiswa meminta tanggal 2 selambat-lambatnya diserahkan ke DPR RI sebagai pertimbangan DPR RI selama menjabat 5 tahun ke depan, tentu akan kami sampaikan ke pimpinan sementara, dan mendorong pimpinan sementara untuk berangkat ke Jakarta menyampaikannya secara langsung," papar Kelmi. Pantauan di lapangan, setelah berkas tuntutan diserahkan, massa membubarkan diri dengan tertib.     Sumber: cakaplah