Andi Arief Ancam Laporkan Anak Jokowi Gibran Rakabuming ke Bareskrim Gara-gara Retweet Cuitan TNI AU

Kamis, 10 Januari 2019

BUALBUAL.com,  Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief mengancam akan melaporkan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, ke Bareskrim. Hal ini dilontarkan Andi Arief melalui Twitter miliknya, @AndiArief__, pada Rabu (9/1/2019). Melalui Twitternya, ia mengunggah gambar tangkapan layar dari Twitter Gibran, @chili_pari, yang telah meretweet pernyataan dari TNI AU.

Andi Arief dan Gibran Rakabuming
Andi Arief dan Gibran Rakabuming (kolase Youtube dan Tribunnews.com)
Sebelum Gibran, Andi Arief terlebih dahulu menuliskan dirinya akan melaporkan ke Bareskrim sebanyak 200 lebih pengguna Twitter yang menuduh dirinya menyebar hoaks soal kasus 7 kontainer surat suara tercoblos. Hal ini dilontarkan Andi Arief melalui Twitter miliknya, @AndiArief__, pada Rabu (9/1/2019). Melalui Twitternya, ia mengunggah gambar tangkapan layar dari Twitter Gibran, @chili_pari, yang telah meretweet pernyataan dari TNI AU.
"Saya lagi menimbang apa perlu melaporkan akun anak Presiden ke Bareskrim," tulis Andi Arief.
Cuitan TNI AU yang di retweet Gibran dan ancaman Andi Arief
Cuitan TNI AU yang di retweet Gibran dan ancaman Andi Arief (Capture Twitter @AndiArief__)
Sebelum Gibran, Andi Arief terlebih dahulu menuliskan dirinya akan melaporkan ke Bareskrim sebanyak 200 lebih pengguna Twitter yang menuduh dirinya menyebar hoaks soal kasus 7 kontainer surat suara tercoblos. Namun, dirinya akan membatalkan laporan itu jika pengguna Twitter yang menuduhnya meminta maaf padanya. "Pelaku sdh ditangkap. Pengguna Twitter yang sudah menuduh saya sudah saya list. Ada 200 lebih. Akan saya lapor Bareskrim. Saya gak peduli, siapapun akan saya lapirkan Tetapi kalau meminta maaf lewat inbox akan saya maafkan," tulis Andi Arief. Ancaman Andi Arief itu bukan gertakan sambal belaka. Karena sebelumnya, Andi telah melaporkan sejumlah elit partai karena menuduh dirinya penyebar hoaks, pada Senin (7/1/2019) malam.
"Hari ini Andi Arief yang merasa dicemarkan nama baiknya, melaporkan balik terhadap pihak-pihak yang dianggap telah melanggar haknya," ujar Irwin pada Kompas.com. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dengan Nomor LP/B/0033/I/2019/BARESKRIM tanggal 7 Januari 2019. Kelima orang yang dilaporkan itu disangka dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE. Pelaporan tersebut bermula saat Andi Arief banyak dituding turut menyebarkan berita hoaks dalam kasus 7 kontainer surat suara tercoblos, Rabu (2/1/2019).
"Saya mengimbau supaya dilakukan pengecekan," ujar Andi Arief, Kamis (3/1/2019). Andi Arief menegaskan, hal tersebut sudah jelas tertulis di twit yang ia buat. Ia menyayangkan ada pihak-pihak yang justru menuding bahwa dirinya adalah penyebar hoaks. Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief memberikan klarifikasi terkait tudingan dirinya menyebarkan berita hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. Hal itu disampaikan Andi Arief melalui unggahan video di akun Twitter-nya, @AndiArief__, Selasa (8/1/2019). Andi Arief mengatakan dirinya tidak pernah terlibat dalam penyebaran berita hoaks terkait 7 kontainer surat suara tercoblos. Hal itu dibuktikannya dengan menghubungi dua orang wartawan dan dua orang TNI untuk melakukan pengecekan. "Mereka enggak ngerti, saya enggak terlibat dalam pembuatan hoaks itu. Saya ketika menerima itu (berita hoaks) melakukan pengecekan ke dua wartawan media yang cukup terkemuka, minta tolong kawan saya, dua orang TNI untuk mengecek." "Saya bilang 'Ini hati-hati, kalau ini bener berbahaya, kalau enggak bener juga berbahaya bisa jadi hoaks, tolong dicari informasi kebenarannya', termasuk juga saya minta wartawan itu untuk tanya ke KPU (Komisi Pemilihan Umum), tapi tidak ada jawaban malam itu."
Andi Arief juga memberikan penjelasan soal rencananya untuk menggeruduk sejumlah tokoh yang telah memfitnah dirinya sebagai penyebar berita bohong. Andi Arief menyebut tudingan terhadap dirinya merupakan pembunuhan karakter yang sangat kejam. "Karena rumah saya digeruduk di Lampung, digeruduk," kata Andi Arief. "Oleh siapa itu bang?" kata pria yang berada di sampingnya. "Ya, ngomongnya dari Tim Cyber Polda Metro. Kalau menggeruduk boleh kan, artinya saya juga boleh menggeruduk secara baik-baik, saya ingin keadilan saja." "Jangan sampai, kan sudah banyak rakyat kecil yang digeruduk, dikriminalisasi, ya saya kebetulan saya tidak melakukan apa-apa dan saya berani melawan karena saya tidak melakukan apa-apa." "Saya akan geruduk balik dan sudah saya adukan mereka ke Mabes Polri beberapa tim Jokowi, ini pembunuhan karakter yang sangat kejam, kalau saya pernah melakukan kejahatan, saya menyerahkan diri," ujar Andi Arief. Awal Nama Andi Arief Tercatut Sebelumnya, beredar kabar mengenai adanya tujuh kontainer berisi surat pemilihan presiden yang sudah dicoblos atau terpakai. Satu yang membuat kabar ini menjadi bahan perbincangan adalah kicauan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief, di laman Twitternya. "Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," tulis akun @AndiArief__, pada Rabu (2/1/2019), sekitar pukul 20.05 WIB.
Kicauan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief soal adanya surat suara tercoblos sebanyak 7 kontainer.
Kicauan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief soal adanya surat suara tercoblos sebanyak 7 kontainer. ((TWITTER.COM/ANDIARIEF_))
Kicauannya ini pun ramai diperdebatkan. Banyak pihak menyebutkan bahwa Andi Arief adalah seorang penyebar hoaks. Menanggapi hal tersebut, Andi Arief pun menegaskan jika kicauannya itu hanya berupa imbauan agar ada pihak yang melakukan pengecekan terkait kabar tersebut. "Saya mengimbau supaya dilakukan pengecekan," ujar Andi Arief, Kamis (3/1/2019) pada Kompas.com.
Ia menyayangkan ada pihak-pihak yang justru menuding bahwa dirinya adalah penyebar hoaks.   Sumber: Tribunnews.com