Andres Pransiska: Menagih Nawacita di Bidang Pendidikan, 3 Tahun Kepemimpinan Jokowi - JK

Jumat, 20 Oktober 2017

bualbual.com, Oleh Andres Pransiska (Penulis adalah Seorang Guru di SMP IT Madani dan beliau juga aktif dalam organisasi KAMMI Riau), Sebelum melenggang menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI, Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla (Jokowi-JK) mengungkapkan visi misinya jika terpilih menjadi pemimpin negara. Selama berlangsungnya masa kampanye, Joko Widodo dan Jusuf Kalla menebar janji kepada masyarakat Indonesia. Sedikitnya ada 54 janji yang di rangkum oleh penulis yang diutarakan oleh pasangan pemenang Pilpres 2014 ini saat mereka menggelar kampanye di berbagai kesempatan dan tempat beberapa waktu lalu. Dan diantaranya ada beberapa Janji yang diutarakan dalam bidang Pendidikan. Daftar komitmen Joko Widodo dalam visi-misinya ketika merebut hati rakyat cukup panjang. Terkait dengan Bidang Pendidikan sebagai pembentuk karakter bangsa, Jokowi antara lain menjanjikan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional yang mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan dan menempatkan secara proporsional pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotis dan cinta Tanah Air, semangat bela negara, serta budi pekerti. Jokowi juga menjanjikan biaya pendidikan terjangkau bagi seluruh warga negara yg di ejawantahkan dalam Sekolah gratis. Selain itu janji Presiden Jokowi dalam bidang Pendidikan lainnya adalah Menaikkan gaji guru, Meningkatkan kualitas pendidikan melalui pembenahan tenaga pengajar yang punya kemampuan merata diseluruh Nusantara, Mewujudkan pendidikan seluruh warga negara termasuk anak petani, nelayan, buruh dan elemen masyarakat lain melalui Kartu Indonesia Pintar, Membantu meningkatkan mutu pendidikan pesantren guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional, Meningkatkan kesejahteraan guru-guru pesantren sebagai bagian komponen pendidik bangsa, Berkomitmen akan menghargai para tenaga ahli yang mengabdi untuk Indonesia dengan memberikan gaji besar bagi para ahli asal Indonesia. Saat ini Indonesia dihadapkan pada Masyarakat Ekonomi ASEAN yang menuntut kekuatan daya saing manusia. Dalam tataran praktis Pemerintah Indonesia yang dijabarkan melalui Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah mesti dapat mengantisipasi tantangan itu. Perbaikan mendasar dan strategis pendidikan tentu akan dapat mengungkit kualitas manusia Indonesia. Sejumlah komitmen bidang pendidikan, seperti perbaikan kualitas guru, akses pendidikan, dan peningkatan fasilitas tentunya harus menjadi sebuah prioritas. Selain itu kedepan Indonesia akan dihadapan pada kondisi Bonus Demografi. Puncak bonus demografi akan terjadi pada tahun 2028-2031. Itu berarti hanya tersisa 11 tahun untuk menyiapkan manusia Indonesia yang produktif dan menyediakan lapangan kerja yang memadai agar bonus demografi tidak berubah menjadi malapetaka demografi. Waktu yang tersisa itu dimulai dari sekarang. Pemanfaatan bonus demografi sangat tergantung pada pembangunan kualitas pendidikan secara mendasar. Dalam mewujudkan komitmen di tengah latar Masyarakat Ekonomi ASEAN dan bonus demografi dibutuhkan keandalan manajemen pendidikan. Tak cukup hanya bagus dalam tataran konsep, tetapi juga mesti lihai dalam eksekusi program dan manajemen di bidang Pendidikan. Kembali pada pembahasan awal terkait Janji Kampanye Jokowi - JK dibidang Pendidikan. 3 Tahun Kepemimpinan Jokowi JK, Banyak kebijakan terjungkal dalam tahapan eksekusi. Contoh kasus ialah Kurikulum 2013. Model pembelajaran discovery learning yang dianut kurikulum itu semestinya dapat membawa perubahan mendasar dan positif. Namun, pelaksanaan kurikulum yang serba terburu- buru, dan berbagai kekacauan di lapangan, seperti terlambatnya buku pelajaran tiba di sekolah, pelatihan guru yang terlambat, dan ketimpangan sarana di lapangan, menyulitkan kurikulum baru. Kartu Indonesia pintar untuk kalangan tidak mampu. Menjanjikan ketersediaan pendidikan gratis dari tingkat dasar sampai tingkat menengah atas. implementasi kartu gratis yang ditujukan untuk kalangan tidak mampu itu menurut pemikiran penulis tidak jauh dari kartu keterangan tidak mampu yang saat ini dikeluarkan oleh kelurahan, biasanya dikeluarkan karena ketidakmampuan melakukan pembayaran SPP sekolah maupun pembiayaan dirumah sakit, perbedaan hanya pada bentuk kartu dan prosedurnya saja. Selain itu sudahkah penerapannya merata dan tepat sasaran di seluruh Indonesia sampai kepada pelosok negeri. Selain itu, Perencanaan anggaran pendidikan juga penting. Selama ini, besarnya anggaran pendidikan belum berdampak banyak pada kualitas. Pada 2015, misalnya, dari Rp 409 triliun anggaran pendidikan, sekitar 50 persen masih terserap untuk gaji guru. Belum lagi dalam hal segi fasilitas. Masih Banyak sekolah sekolah yang masih jauh dari kata layak. Bahkan jangankan memberikan perbandingan contoh di daerah Pedesaan ataupun pelosok negeri. Di daerah perkotaan saja masih banyak terdapat sekolah sekolah yg dikategorikan sebagai "Sekolah Laskar Pelangi". Berikutnya adalah dalam hal Peningkatan kualitas Pendidikan melalui pembenahan tenaga kerja pengajar yang punya kemampuan merata. Sampai saat ini Langkah apa yg sudah dilakukan. Masih banyak Guru Guru Honorer yg belum terperhatikan tingkat kesejahteraannya. Banyak Tenaga pengajar juga yang masih belum memenuhi kualifikasi pendididik yg ideal. Banyak tenaga pendidik yang terkadang bukan berasal dari keilmuan Keguruan dan spesifikasi khusus sesuai jurusan Pendidikan. Dalam hal peningkatan mutu pendidikan pesantren. Sudah sejauh manakah memberdayakan pesantren sesuai dg kualitas pendidikan nasional. Dan sampai saat ini saya belum mendengar dan mengetahui langkah konkrit yg dilakukan pemerintah untuk hal itu. Dan Masih banyak lagi janji janji Jokowi JK di bidang Pendidikan lainnya yg sampai saat ini belum terealisasikan. Disini saya mengajak rekan rekan untuk bersama sama mengawal dan mempertanyakan komitmen pemerintah dalam bidang Pendidikan. Tentunya dengan harapan perbaikan perbaikan di sektor Pendidikan. 3 Tahun Kepemimpinan Jokowi JK, Pendidikan Indonesia masih jauh dari kata Sejahtera. Masih banyak PR yang harus dikerjakan pemerintah dalam melunasi Janji Kemerdekaan Indonesia dalam hal Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Indonesia.(****)