Aneh, Erwandi Kabag Umum Sekwan Tidak Tahu, Anggaran Pengadaan Kursi Baru DPRD Inhil

Sabtu, 23 Desember 2017

Bualbual.com, Tertata Rapi Di Ruangan Lobi Tepat Ruangan Belakang Kursi Baru Di Gedung Wakil Rakyat Membuat Heboh Warganet Tentang Pengadaan Kursi di Gedung DPRD Kabupaten Inhil Menjadikan Tanda Tanya Bagi Masyarakat. "Bualbual.com Mencoba Melakukan Penelusuran Tentang Pengadaan Kursi Baru Anggota DPRD Kabupaten Inhil Kepada Kabag Umum Sekwan DPRD Inhil Saat di Komfirmasi pengadaan kursi DPRD Itu untuk Ruangan Rapat Komisi Sebanyak 40 Unit dari 4 Komisi jadi masing-masingnya 10 Unit Kursi." bual Erwandi, 21/12/17 Tentu Menjadikan Sebuah Pertanyaan Bagi Publik Apakah Kursi Rapat Komisi Selama Ini Memang Sudah Tidak layak lagi untuk digunakan, dari pantauan bualbual.com kondisi kursi rapat komisi di nilai masih bagus untuk di pakai dalam beberapa tahun kedepan, sebut Erwandi Maslah Layak tidaknya itu ada tim yang menilai, ucapnya Terkait Dengan Itu Semua Sangat ganjal bagi kami bualbual.com ketika jumlah anggaran kursi baru untuk rapat komisi sebanyak 40 unit tidak di ketahui kabag umum Sekwan Dalam Aturanpun Sudah Jelas Tufoksi Kabag Umum Sekwan seperti di bawah ini Bagian Umum: 1. Sub Bagian Umum dan Tata Usaha Dipimpin oleh Kepala Sub Bagian berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Umum. Mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan ketatausahaan dan memberikan layanan administrasi di lingkungan Sekretariat DPRD. Fungsi, Penyiapan dan pemeliharaan surat atau dokumen, catatan yang menjadi tanggung jawab Sekretariat DPRD, Pengelolaan surat menyurat, Pengelolaan administrasi kepegawaian lingkup Sekretariat DPRD, Pengelolaan administrasi keanggotaan DPRD, Pengelolaan administrasi dan perjalanan dinas Sekretariat DPRD, Penyusunan laporan kegiatan di bidang tugasnya; Pelaksanaan tugas lain yang diberikan pimpinan sesuai tugas dan fungsinya. 2. Sub Bagian Perlengkapan Dipimpin oleh Kepala Sub Bagian berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Umum, Mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pemeliharaan serta pengaturan penggunaan perlengkapan Sekretariat DPRD. Fungsi, Pelaksanaan analisis kebutuhan pengadaan peralatan atau perlengkapan; Pengaturan, pemeliharaan dan pendistribusian peralatan atau perlengkapan, Pengelolaan, penggunaan peralatan atau perlengkapan, Pelaksanaan inventarisasi peralatan atau perlengkapan, Pengelolaan urusan rumah tangga dan penyiapan fasilitas rapat-rapat Pengelolaan rumah jabatan Pimpinan DPRD, kendaraan dinas operasional atau kendaraan dinas jabatan Pimpinan DPRD dan fasilitas lainnya di lingkungan Sekretariat DPRD, Penyusunan laporan kegiatan di bidang tugasnya, Pelaksanaan tugas lain yang diberikan pimpinan sesuai tugas dan fungsinya. Aturan Diatas Sudah Jelas Sangat Tidak Mungkin Dalam Menyusun Pengadaan Anggaran Kursi Baru Kabag Umum Tidak Mengetahuinya Namun Bantahan Mengenai Hal Ini Erwandi Menjawab Masalah Anggarannya Saya Belum Ada Melihat RKA Tentang Kursi Tersebut Tambahnya Lagi Mengenai Aggaran itu melewati pengguna anggran pak sekwan dan kasubbag program saya pejabat penata usaha barang, Jadi pejabat pengadaanya ada tim yg di tunjuk sekwan. Ada barang di registrasi dn dikasi nomor, tutupnya ***(Ucu)