Aneh..Istri Korban Dijanjikan Akan Jadi Guru Honor Daerah

Jumat, 24 April 2020

BUALBUAL.com - Istri Hendrik (Korban ) yang jatuh ke dalam air panas Pengolahan Sawit di PKS PT.PCR, ternyata dimingi janji manis akan diangkat menjadi tenaga honor daerah.

Hendrik (Korban) yang mengalami musibah tepatnya pada Hari Jum'at 20/03/20  lalu, istrinya merupakan  guru komite disalah satu sekolah yang ada di Kecamatan  Mandau.

Istri korban, Wahyuni Lubis, warga Sukajadi, Kecamatan Bahtin Solapan, didampingi ibundanya, Kamis (23/4), datang ke kantor Polsek Mandau untuk membuat laporan tidak menyenangkan, atas janji manis yang diberikan oleh salah satu manajemen PKS PCR.

Dalam laporannya ia menjelaskan kepada pihak kepolisan bahwa setelah suaminya meninggal dunia. Pihak perusahaan yang dikendalikan oleh Humas dan Direktur PKS PCR datang untuk memberikan uang duka sebanyak Rp 6 juta. Ia tidak terima dan menolak pemberian tersebut. 

Berselang seminggu lagi, Direktur perusahaan  kembali datang dengan membawa uang Rp 10 juta dengan diiming-iming akan menjadikan dirinya sebagai guru honor daerah secepatnya. 

Mendengar ucapan tersebut dan dengan terpaksa, istri korban akhirnya menerima uang tersebut. Namun sampai pertengahan bulan April tidak ada perkembangan apakah ia akan menjadi guru kontrak atau tidak. Merasa dipermainkan, korban pun langsung membuat laporan.

Selain menuntut kejelasan janji perusahaan dan laporan dari pihak kepolisian agar secepatnya uang asuransi BPJS tenaga kerja dapat cair,

" terlebih dalam kondisi sekarang dan berharap agar polisi mengusut kejadian kecelakaan kerja suaminya, "harap Wahyuni, ibu 3 orang anak ini.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. 

"Dalam hal ini, tentunya pihak perusahaan yang diberi tanggung jawab akan dipanggil untuk memberikan keterangan," singkat Kompol Arvin.