Anggaran akan Ditambah, Dewan Apresiasi Keberanian Satpol PP Pelalawan Menutupi Permainan Gelper Berkedok Judi

Selasa, 18 Februari 2020

BUALBUAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Pelalawan akhirnya menutup dan menyegel dua usaha Gelanggang Permainan (Gelper) di Pangkalan Kerinci, Senin (17/2/2020). Dua tempat usaha Gelper yang ditutup lantaran menyalahi izin itu adalah Gelper Aneka Zone dan Gelper E-zone. Usaha Gelper Aneka Zone tutup sementara, sampai pihak pengelola menyanggupi menyediakan aneka permainan anak-anak sebagaimana perizinan yang mereka kantongi, yakni izin permainan anak-anak. Sementara E-zone, petugas Satpol PP hanya melakukan penyegelan terhadap sejumlah Gelper yang diduga menyalahi perizinan. Sementara untuk aneka permainan anak lainnya dipersilahkan dijalankan. Aksi penutupan dan penyegelan dua Gelper di Pangkalan Kerinci ini mendapat apresiasi yang positif dari sejumlah anggota DPRD Pelalawan. Seperti komentar yang disampaikan H Abdullah, anggota DPRD Pelalawan daerah pemilihan Pangkalan Kerinci dari PKS, ia mengucapkan terima kasih atas keberanian Satpol PP menutup dan menyegel usaha Gelper yang menyalahi aturan. Ia berjanji akan memperjuangkan anggaran pengawasan Satpol PP yang selama dinilai masih minim. "Iya, sebelumnya Satpol PP mengeluhkan keterbatasan anggaran untuk pengawasan, kita siap perjuangkan," terang H Abdullah, Selasa (18/2/2020). H Abdullah yang juga disebut-sebut sebagai salah satu bakal calon (Balon) wakil bupati Pelalawan pada Pilkada 2020 itu meminta Satpol PP untuk tidak berpuas diri. Ia mendukung aparat penegak peraturan daerah ini agar selalu senantiasa rutin melakukan pengawasan. Komentar lainnya datang dari Faizal, anggota DPRD Pelalawan daerah pemilihan Pangkalan Kerinci dari Fraksi PAN. Ia menegaskan, jika perizinan, peruntukan Gelper itu untuk permainan anak-anak, ya gunakan untuk permainan anak-anak saja. Jika berindikasi aroma judi, lanjutnya, kepada Satpol PP harus sigap bertindak. Seperti langkah yang dilakukan kemarin adalah sudah tepat dan benar. "Kita minta dinas terkait untuk terus secara rutin mengawasi izin yang sudah diberikan kepada pihak pengusaha," tegasnya. Sementara itu, Imustiar anggota DPRD Pelalawan daerah pemilihan, Kecamatan Kerumutan dan Ukui turut bercakap soal Gelper yang beroperasi di kabupaten Pelalawan. Menurutnya, Gelper ini merupakan gelanggang permainan anak. Jika memang tidak sesuai dengan faktanya, ada permainan judi disitu, penegak hukum melakukan penyelidikan. Jika terbukti harus ditindak. Penegak hukum ini, lanjutnya, bisa saja dari pihak kepolisian maupun Satpol PP. Jika menyangkut pidana, itu kewenangan pihak kepolisian. Dan menyangkut Perda, Satpol PP harus bertindak. Diterangkan Imustiar, jika di Gelper ada perjudian, tentunya ada kaitannya dengan perbuatan tindak pidana lain, seperti pencurian. "Ada judi biasanya ada tindak kejahatan lainnya, seperti pencurian. Dua hal ini erat salin berkait," cakapnya.     Sumber: cakaplah