Anggota DPR RI Achmad Minta Napi yang Sudah Jalani 2/3 Masa Tahanan Dirumahkan

Rabu, 04 November 2020

BUALBUAL.com - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Riau Achmad, meminta agar ada kebijakan yang tepat terkait ratusan narapidana di Pekanbaru yang dinyatakan positif Covid-19.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 207 narapidana (napi) di Lapas Kelas II A Pekanbaru dinyatakan positif Corona. Hal tersebut memicu ketakutan akan adanya klaster besar di Lapas Pekanbaru.

"Saya sebagai anggota DPR Dapil Riau 1, meminta harus ada kebijakan di sini, kebijakan itu bukan lagi tentang cuci tangan bersih-bersih dan pakai masker. Kita minta Menkumham harus turun ke Riau untuk meninjau. Karena dari 500 yang diswab, 200 positif, Sementara ada 1.500 orang penghuninya," kata Achmad, Rabu (4/11/2020).

Politisi Demokrat ini mengatakan, bagaimana napi ini bisa menerapkan sosial distancing jika satu kamar diisi 20 orang bahkan 30 orang.

"Jangan sampai jadi klaster raksasa. Melalui Dirjen, Kanwil, dan gubernur Riau ada kebijakan. Saya meminta mereka yang sudah menjalani 2/3 masa tahanan itu dirumahkan. Sehingga yang belum terkena Covid-19 ini terselamatkan. Jangan cerita masker lagi, lapas itu sudah zona hitam, Gubernur harus rapat koordinasi, gubri harus cepat ambil kebijakan," cakapnya lagi.

Yang mengkhawatirkan lagi, kata Achmad adalah napi yang terkonfirmasi covid-19 mayoritas OTG atau orang tanpa gejala. Mereka tak batuk tapi positif.

"Kalau isolasi mandiri jika satu kamar 20 atau 30 orang tak ada artinya. Ini tak main-main, serius. Ini menyangkut nyawa orang, kebijakannya harus dievaluasi, diperbaiki, perlu ketegasan, kepekaan, kecepatan," cakapnya lagi.