Anggota DPRD Bengkalis Septian Nugraha , Gelar SOSPER Persetujuan Bangunan Gedung

Sabtu, 12 November 2022

BualBual.Com - Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, SE adakan Pelaksanaan Sosialisasi Perda
Persetujuan Bangunan Gedung.
Belum lama ini Kabupaten Bengkalis berhasil meraih peringkat 2 terbaik se Indonesia dalan peningkatan perolehan Pajak.
Acara SOSPER ini  bertempat di Jalan Karang Anyer II, RT. 01, RW. 11, Kel. Air Jamban, pada hari Sabtu 12/11/22).

Pada kesempatan ini, Lurah Air Jamban Rahmadani, S.STP, usai menyapa yang hadir mengatakan sangat antusias dan apresiasi atas kehadiran dalam mensosialisasikan Perda No.2 Tahun 2,
"Kiranya melalui Narasumber masyarakat dapat memahami dan membantu Pemerintah dalam penyebarluasan Perda tersebut,"singkat Rahmadani.

Anggita DPRD Septian Nugraha,SE yang juga Ketua Komisi IV DPRD dalam penyampainnya, kegiatan ini dalam rangka Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah terkait persetujuan pendirian suatu bangunan/gedung.
"Pemerintah Daerah telah membuat aturan Perda terkait legalitas dan distribusi dibayar sebelum mendirikan bangunan, untuk itu mari sama sama mendengarkan penjabaran langsung dari Kepala. Bapenda"ucap Septian yang juga Politisi muda Partai Golkar ini.

Kepala Bapenda Syahruddin dalam penjabarannya,berharap dengan pertemuan ini saling memperkuat silaturahmi dan juga saling memahami dari Perda yang baru, sesuai yang digariskan Pemerintah Pusat.

Pemerintah Daerah sesuai Perda No.2 Tahun 22 adalah aturan penerimaan Pajak Distribusi dari Pengusulan Pendirian Bangunan Gedung.
Sesuai Perda ini, maka setiap adanya pembangunan Gedung, diwajibkan melakukan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung.

Tahapan dalam pengurusan dilakukan melalui surat keterangan rekom dari pihak Kelurahan/Desa yang ditandatangani sepadan objek bangunan.
Rekomendasi ini nantinya diajukan ke Dinas PUPR, selanjutnya akan diverifikasi dan ditentukan besaran Distribusi suatu bangunan,
"Secara tehknis akan ada pendamping,Aplikasi atau kolektor yang dapat memandu bagi pengusul pembuat bangunan gedung,"ungkap Kepala Bapenda Syahruddin.