Anggota DPRD Kabupaten Inhil Fraksi PDIP, M. Kausar
BUALBUAL.com - Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPRD Kabupaten Inhil, M. Kausar setuju dengan dibentuk dan digesanya pembentukan BNNK di Inhil.
"Pembentukan BNNK di Inhil itu dinilai sebagai langkah nyata untuk mendukung pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba khususnya di Kabupaten Inhil," kata M. Kausar
Kita apresiasi gerak cepat eksekutif yang sudah melakukan kunjungan ke BNNP Riau kemaren.
"Beberapa waktu yang lalu, Bupati dan jajaran sudah mengunjungi BNNP Riau sekaligus mengusulkan segera pembentukan BNNK Inhil kepada BNNP Riau, Naskah akademiknya sudah diberikan juga, untuk diketahui saya sampaikan kepada kawan-kawan dari praktisi hukum yang meminta hearing," ungkapnya.
"Saya sebagai anggota fraksi PDIP Komisi I tidak ada persoalan, surat sedang di proses, sayapun sebenarnya ingin juga mendengar apa materi kawan-kawan praktisi itu nantinya pada saat hearing mengenai BNNK Inhil ini," lanjutnya.
"Tidak apa-apa itu biasa, karena sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 pada pasal 16 Rapat Dengar Pendapat umum merupakan rapat antara DPRD dan masyarakat baik lembaga atau organisasi kemasyarakatan maupun perseorangan atau antara komisi, gabungan komisi, atau panitia khusus dan masyarakat baik lembaga/organisasi kemasyarakatan maupun perseorangan," jelas M. Kausar.
Anggota Komisi I Fraksi PDIP ini mengatakan sangat mendukung kawan-kawan praktisi hukum yang sudah peduli dengan persoalan-persoalan di Kabupaten Inhil ini.