Anggota DPRD Kampar Tuding Pemkab Mencla-mencle, Pembatalan Gedung 8 Lantai

Senin, 05 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Pembangunan gedung delapan lantai yang sebelumnya telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Kampar dan disahkan untuk dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar tahun anggaran 2019 dan 2020 (tahun jamak), tampaknya benar-benar terancam batal. Kontroversi yang lebih dulu bergulir di tengah masyarakat dalam beberapa bulan terakhir kini mulai memanas di gedung DPRD Kabupaten Kampar. Kabar pembatalan pembangunan gedung yang direncanakan dibangun di pinggir jalan nasional di Jalan Prof M Yamin,SH, Bangkinang atau di lahan kantor Dinas PMPTSP Kampar yang isunya terus digoreng publik beberapa bulan belakangan sejak wafatnya sang penggagas Almarhum H Azis Zaenal (Bupati Kampar sebelumnya), nasibnya kini menunggu ketuk palu pengesahan APBD Perubahan tahun 2019. Bola panas rencana pembatalan gedung delapan lantai yang akan dibiayai oleh APBD Kabupaten Kampar sebanyak Rp 90 miliar selama dua tahun anggaran, tahun 2019 dan 2020 mencapai puncaknya saat digelarnya rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (5/8/2019) tentang penyampaian Kebijakan Umum Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Sunardi DS didampingi Ketua DPRD Ahmad Fikri, Wakil Ketua Muhammad Faisal dan Wakil Ketua HSahidin. Dari pihak eksekutif dihadiri oleh Plh Bupati Kampar, Yusri dan beberapa kepala OPD di lingkungan Pemkab Kampar. Adalah Muhammad Anshor, anggota DPRD Kampar dari PPP yang notabene partai pendukung pembangunan gedung delapan lantai saat Almarhum Bupati H Azis Zaenal masih hidup yang mulai melontarkan interupsi saat Sunardi DS sebagai pimpinan rapat paripurna mau menutup rapat paripurna setelah mendengarkan pidato pengajuan KUA PPAS APBD Perubahan 2019 oleh Plh Bupati Kampar H Yusri. Di hadapan peserta rapat paripurna Anshor secara tegas mempertanyakan adanya perubahan penggunaan anggaran untuk pembangunan gedung delapan lantai karena anggaran multiyears yang telah disetujui lembaga wakil rakyat cukup besar, puluhan miliaran rupiah. Politisi Daerah Pemilihan Siak Hulu-Perhentian Raja yang juga Sekretaris DPC PPP Kampar ini minta pembatalan ini disampaikan secara resmi oleh eksekutif pada rapat paripurna ini. "Kegiatan besar ini ternyata dibatalkan, kalau dibatalkan saya minta agar eksekutif menyampaikan secara resmi di forum ini," tegas Anshor. "Pihak eksekutif jangan mencla-mencle. Dulu kami badosak (didesak, red) untuk mengesahkan, kini badosak pulo untuok membatalkan," tegas Anshor. Ia menilai, perubahan ini beralasan untuk memenuhi kebutuhan mendesak namun ia menilai banyak kegiatan yang ia nilai tak begitu mendesak dan akan dilaksanakan juga. "Kita minta eksekutif tolong sampaikan resmi. Jangan sembarang merubah, mari saling menghargai," Tak lama berselang, politisi Hanura Firman Wahyudi terpancing untuk menyampaikan pendapat. Ia menilai apa yang disampaikan Anshor cukup beralasan. Namun Firman menyarankan perubahan itu cukup disampaikan dalam pertemuan dengan Badan Anggaran DPRD Kampar. "Saya kira lebih prosedural," ungkap Firman. Lantas, Sunardi DS mencoba menengahi. Ia mengatakan, hal ini adalah yang berkembang di tengah masyarakat dalam satu bulan ini. Politisi Partai Demokrat asal Tapung Hulu ini juga mengarahkan agar cukup dibahas di tingkat Banggar. "Nanti akan didalami pembahasannya dalam Banggar. Insya Allah akan didengarkan hari ini atau besok," terang Sunardi. Sementara itu, Plh Bupati Kampar H Yusri yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah ketika dikonfirmasi mengenai pernyataan Anshor usai rapat paripurna didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri menjelaskan, bahwa ia tak setuju ini membicarakan pembatalan pembangunan gedung delapan lantai namun ini adalah evaluasi demi memandang kebutuhan rakyat. Selain itu trend keuangan di Pemkab Kampar sedang menurun. Pihaknya akan menyesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan prioritas. Ia menegaskan, Pemkab Kampar tetap akan membangun gedung yang dianggap urgen seperti kantor Disdukcapil yang saat ini kondisinya sangat sempit dan susahnya memenuhi kebutuhan parkir kendaraan. Begitu juga kantor Dinas Kesehatan, yang berada di samping kantor Disdukcapil mengalami hal yang sama. Selain tetap membangun gedung baru, pada tahun 2020 nanti Pemkab juga akan melakukan renovasi terhadap gedung bupati yang lama di Cadika dan akan memanfaatkan untuk kantor OPD Pemkab Kampar. "Kita tetap akan bangun sesuai kebutuhan," beber Yusri. Ia juga menyampaikan akan menjawab apa yang dipertanyakan DPRD. "Masih banyak tahapan pasti ada pembahasan di Banggar," ulasnya. "Berkaitan itu (gedung delapan lantai red), memang hari ini akan dilakukan evaluasi, tak satu sisi mata anggaran tapi semua mengingat kondisi lahan. Tapi memang trend keuangan kita sedang menurun," kata Yusri.   Sumber: cakaplah