Anggota DPRD Kepri Sebut Sistem Politik di Indonesia Membuat Pejabat Jadi Koruptor

Ahad, 29 November 2020

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri, Taba Iskandar

BUALBUAL.com - Dengan sistem perpolitikan yang sekarang,  dengan banyaknya Pejabat seperti Gubernur, Walikota, Bupati dan Menteri yang ditangkap KPK karena kasus korupsi.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri, Taba Iskandar menyebutkan jabatan politik itu memerlukan kost dia harus bayar untuk membayarkan jelas dalam undang-undang gajinya berapa dan ia menyebut apa bisa seorang Bupati atau Walikota berhidup mewah.

"Bisa maju Pilkada dengan membiayai, coba liat laporan keuangan ada yang 6 Miliar, bagi orang awam itu kaya, tidak, 6 miliar itu kalau berbentuk tanah bukan uang kash bukan orang kaya dia sebenarnya," terangnya

Tetapi, kata Taba semua sewaktu mencalonkan mengaku miskin tidak pernah ia sebut uangnya sampai 100 miliar, bagaimana mungkin uangnya tidak sampai 50 miliar dia bisa menjadi kepala daerah.

Biaya untuk membayar saksi di TPS aja sudah berapa kali berapa TPS, kenapa itu tidak pernah dibuka itu yang membuat para pejabat ditangkap KPK karena dia harus membayar untuk pencalonannya.

"Dia bayar dari mana duitnya bisa dari beberapa kelompok pengusaha, kelompok donatur yang mempunyai ikatan dia harus tebus dengan kegiatan proyek - proyeknya," katanya.

Apa bukan itu fonemona yang mesti diselesaikan. Sistem yang tidak baik akan membuat orang menjadi tidak baik. Orang dibayar tidak sesuai apa yang diberikan.

Kemudian selain itu, apabila masyarakat kecewa kepada pemimpinnya tidak perlu disesali dan disedihkan karena masyarakat sendiri terlibat dalam mengambil keputusan menentukan pemimpinnya.

"Jadi masyarakat jangan merasa sedih apabila pemimpinnya setelah terpilih lupa kepada dia karena semua pola transaksional pragmatis maka masyarakat tidak usah sedih seketika dia ditinggalkan orang yang dia pilih," ujarnya.

Makanya pendidikan politik atau demokrasi yang benar adalah penentuan nasib pemimpin itu melalui evaluasi pemilu.

"Kita menganut evaluasi 5 tahun sekali artinya masyarakat dapat melihat kepimpinan seseorang yang pro kepada masyarakat kalau dia tidak, jangan diberi mandat dia kepada orang yang pernah mengecewakan dia," ujarnya.