Anggota Sat Sabhara Polres Rohil Lakukan Patroli dan Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Kamis, 05 November 2020

BUALBUAL.com - Menghadapi penerapan new normal di tengah masa pandemi covid-19 sekaligus menyambut pesta demokrasi Pilkada serentak 2020.

Polres Rokan Hilir sosialisasikan Protokol Kesehatan melalui jajaran Shabara kerahkan personel nya melakukan kegiatan patroli, hari Selasa 03 Nopember 2020. Sekitar pukul 10.00 Wib.

Patroli dilaksanakan Personel Shabara Polres Rohil menggunakan sarana Roda Empat (R 4) melakukan dan kunjungi ke wilayah-wilayah yang diduga rawan terjadinya tindak kejahatan. 

Tindakan kejahatan baik di jalanan maupun gangguan kamtibmas nya akan ditindak tegas, Sosialisasi Perbup Rohil No. 52 -2020 dan pendisiplinan Penegak hukum terhadap pelanggar Protokol Kesehatan guna pencegahan penularan Virus Covid-19.

Kali ini wilayah yang menjadi sasaran patroli Pekan Selasa Jumrah dan Rimba melintang, Masjid LDII Batu Hampar, Pondok Pasantren Imam An Nawawi, dan Kelurahan Rimba melintang.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto S.I.K,S.H melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menegaskan kegiatan ini merupakan implementasi program prioritas Kapolri. 

Pemantapan Harkamtibmas serta wujud dukungan terhadap kebijakan Pemerintah.      

Kegiatan Patroli ini sebagai wujud nyata hadirnya Polri di tengah-masyarakat sebagai pengemban fungsi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sekaligus menjalankan penegak Hukum. terang Juliandi .

Untuk mengantisipasi hal tersebut maka perlu adanya tindakan terhadap kejahatan atau gangguan kamtibmas lainnya.

Selain itu,tambah Juliandi  sekaligus memberi himbauan kepada masyarakat dalam rangka menghadapi new normal. 

Pentingnya warga selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, serta mematuhi anjuran Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19, tandasnya. 

Ia juga menambahkan, Sasaran kegiatan patroli bagi orang yang melakukan kejahatan kriminal, preman/aksi premanisme/ kejahatan jalanan seperti tempat-tempat rawan kamtibmas

Penerapan news norma dilakukan agar orang tidak pakai masker terhindar dari kerumunan masyarakat seperti lokasi (obyek tertentu), orang atau kelompok intoleran, anti Pancasila dan radikalisme, tutur Juliandi.