Antarkan Penumpang, Tokang Ojek di Bengkalis Berujung Dibacok Parang

Jumat, 18 September 2026

BUALBUAL.com - Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis mengungkap tindak pidana penganiayaan dialami tokang ojek, Akiong (49), warga Kelurahan Damon di Jalan Rabut, Desa Kembung Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Polisi menetapkan dan menahan seorang tersangka remaja laki-laki berinisial R (14) pada Rabu (16/9/26) sekitar pukul 21.30 WIB. Terduga pelaku diamankan petugas di rumahnya di Kecamatan Bantan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Senin (14/9/26) sekitar pukul 01.10 WIB.

Peristiwa bermula saat korban mengantarkan terduga pelaku dari Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis menuju Desa Kembung Baru. Setelah tiba di sekitar jembatan Sungai Kembung, terduga pelaku meminta korban berbelok ke jalan kecil dan berhenti dengan alasan hendak masuk ke rumah.

Saat korban menunggu dalam kondisi sekitar yang gelap, terduga pelaku kemudian mendekati korban sambil membawa sebilah parang. Terduga pelaku selanjutnya melakukan pembacokan terhadap korban hingga korban mengalami luka pada bagian kepala.

Setelah melakukan penganiayaan, terduga pelaku melarikan diri. Korban Akiong kemudian berusaha mencari pertolongan hingga akhirnya mendapat bantuan dari masyarakat dan dibawa menggunakan ambulans Puskesmas Pambang untuk mendapatkan penanganan medis sebelum dirujuk ke RSUD Bengkalis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Pada Rabu (16/9/26), petugas mendatangi rumah terduga pelaku dan mengamankannya.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, R mengakui telah melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang yang diambil dari kapal pompong milik ayahnya.

"Motif serta latar belakang terjadinya penganiayaan ini masih didalami oleh penyidik. Barang bukti yang diamankan sebilah parang dan surat hasil visum," ungkap AKP Yohn Mabel, Kamis (17/9/26).

Korban Akiong yang dievakuasi dari lokasi kejadian, videonya sempat viral menjadi korban "begal" di sejumlah media sosial (Medsos).*