Apa Kabar Kasus Dugaan Money Politic Caleg Gerindra Riau? 40 Saksi Sudah Diperiksa

Selasa, 07 Mei 2019

BUALBUAL.com, PEKANBARU - Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan dugaan money politic terhadap Caleg Gerindra berinisial DAA pada 16 April lalu, Sentra Gakkumdu Bawaslu Pekanbaru belum mengeluarkan putusan terhadap kasus tersebut. Dikonfirmasi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengatakan pihaknya akan memutuskan kasus tersebut besok, Selasa (7/5/2019). "Besok akan kita putuskan," katanya. Senin (6/5/2019). Indra menjelaskan, selama proses penyelidikan pihaknya telah memanggil 40 orang saksi untuk dimintai keterangan. "Saksi tersebut tersebar di seluruh Riau," cakap Khalid. Seperti diketahui, pada tanggal 16 April lalu, Sentra Gakkumdu Bawaslu Pekanbaru melakukan kegiatan Operasi Tangkap tangan (OTT) dugaan politik uang. Penangkapan ini terjadi pukul 13.30 WIB di mana satu dari ada empat orang yang ditangkap merupakan Caleg DPR RI Dapil Riau 2 dari Gerindra. "Penangkapan ini kita lakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah didalami maka dilakukan penyergapan," kata Indra Khalid.   Sumber: Cakaplah