Aparat Penegak Hukum Diminta Tegas Terhadap Mafia Kayu Bakau

Rabu, 13 November 2019

BUALBUAL.com - Ekosistem hutan kayu bakau (mangrove) di Kecamatan Rupat dan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis, Riau, saat ini mulai terancam punah karena terus dibabat secara ilegal sebagai bahan baku arang. Pembalakan hutan bakau ini diketahui sudah berlangsung hingga belasan tahun. Diperkirakan hampir 20 ton kayu bakau setiap hari ditebang baik itu berdiameter 50 cm sampai dengan 100 cm. Hal itu disampaikan Candra Maulana, Wakil Ketua BMC, salah satu komunitas peduli lingkungan dalam keterangan resminya. Candra mengatakan hamparan tanaman di tepian pantai atau wilayah pesisir berfungsi sebagai ekologi, ekonomi, dan sosial, bahkan kedaulatan negara dan ini masih rentan menjadi bisnis pribadi yang sengaja dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Padahal, mangrove merupakan sumber daya penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir yang berfungsi sebagai ruang berkembangbiaknya sumber daya ikan. Tak hanya itu, mangrove juga menjadi ”sabuk hijau” ketika bencana datang di wilayah pesisir, pencegah laju abrasi pantai, hingga bahan bakar kayu. Sehingga pengrusakan hutan mangrove sangat bertentangan dengan undang-undang dan peraturan pemerintah. Oleh sebab itu Candra meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para oknum yang menebang kayu mangrove secara ilegal. "Masalah ini bukan menjadi rahasia umum lagi, jangan sampai kami atau masyarakat menduga ada oknum penegak hukum yang melindungi kegiatan yang dilarang oleh UU atau negara. Maka sekali lagi kami meminta penegak hukum bisa bergerak cepat, jangan tunggu betul-betul rusak baru mau bertindak," tegasnya. "Seperti diketahui daerah pulau Rupat dikelilingi laut. Jika magrove punah lantas apa yang jadi benteng pertahanan pulau kami ini. Apalagi di beberapa titik di wilayah Rupat akan dibangun wisata mangrove. Kan lucu jika ada wisata Mangrove tapi hutannya punah," katanya lagi. Sementara itu sebagai upaya penyelamatan hutan bakau pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan penanaman seribu pohon mangrove di wilayah Rupat.     Sumber: cakaplah