Ape Pasal? Sejumlah Kabid di Dinas PUPR Pelalawan Mengundurkan Diri

Senin, 22 Juni 2020

BUALBUAL.com - Ape Pasal (Penyebab) Sejumlah Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan mengundurkan diri. Aksi pengunduran diri ini diduga dipicu lantaran ketidakcocokan dengan Plt. Kadis Hardian Syaputra.

Berdasarkan penulusuran CAKAPLAH.com, Senin (22/2/2020), tiga Kabid yang mengundurkan diri adalah Tomas selaku Kepala Bidang (Kabid) Penataan Bangunan dan Pengembangan Permukiman (PBPP). Kabid Bina Marga Tengku Rudi dan Kabid Jasa Kontruksi (Jaskon). Dari tiga Kabid ini, hanya Kabid PBPP, Tomas yang behasil dikonfirmasi.

Menurut keterangan Tomas, pengunduran diri ini lantaran tidak sejalan lagi dengan pimpinannya yakni Plt. Kadis PUPR. "Sudah bulat tekad mengundurkan diri, hal ini tidak sejalan lagi dengan pimpinan," terang Tomas.

Surat pengunduran diri tersebut kata, Tomas sudah dikonsep dan tinggal dimasukkan. "Ini suratnya, sudah kita konsep, besok kita masukkan," tandas Tomas singkat.

Sementara, itu Kabid Bina Marga, Tengku Rudi belum berhasil memberikan penjelasan terkait dirinya mengundurkan diri. CAKAPLAH.com sudah mengonfirmasi melalui telepon genggamnya, akan tetapi tidak mengangkat.

Di tempat terpisah, Plt. Kadis PUPR Hardian Syaputra, belum berhasil dihubungi. Empat nomor teleponnya, satupun tidak aktif, begitu juga nomor WhatsApp pun tidak aktif.