Ardiansyah Terkejut: Ada Upaya untuk Pembatalan SK Saya sebagai Ketua DPRD Meranti 2019-2024

Kamis, 22 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Internal Partai Amanat Nasional (PAN) Kepulauan Meranti dikejutkan dengan adanya upaya untuk membatalkan surat keputusan yang menyatakan Ardiansyah ditunjuk sebagai ketua DPRD Kepulauan Meranti periode 2019-2024. Ardiansyah ditunjuk menjadi ketua DPRD Kepulauan Meranti berdasarkan surat keputusan DPP PAN nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/044/VII/2019. Surat itu berasal dari Majelis Daerah Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kepulauan Meranti yang ditujukan kepada kepada Ketua DPP Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan di Jakarta dengan nomor 29/KAHMI/B/VIII/2019. Surat itu ditandatangi oleh beberapa presidium KAHMI. Dan yang mengejutkan penandatangan surat itu diduga dipalsukan, dimana tidak ada satupun presidium itu mengaku telah menandatanganinya. "Saya tidak pernah menandatangani surat itu, saya pun heran darimana datangnya surat itu," kata Saddam Dewana. Surat yang bersifat penolakan itu sempat beredar di dunia maya sejak beberapa hari lalu. Adapun tuntutan dari surat yang dilayangkan tersebut memberikan masukan ke DPP PAN agar menunjuk lagi Fauzi Hasan sebagai ketua DPRD Meranti periode mendatang. Mereka menilai, Fauzi Hasan adalah Ketua DPRD Kepulauan Meranti profesional, pola kepemimpinan yang baik. dan kapabilitas yang teruji dalam memimpin DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Selain itu, di dalam surat itu menyatakan bahwa Fauzi Hasan memiliki kredibilitas yang tinggi dan telah terbukti dan diakui oleh semua kalangan baik tokoh-tokoh masyarakat. tokoh kepemudaan dan masyarakat pada umumnya. Fauzi Hasan juga disebut sebagai sosok dewan yang bisa mewakili masyarakat Kepulauan Meranti dan menyalurkan aspirasi masyarakat melalui program dan bantuan tepat sasaran dalam pembangunan fisik maupun pembangunan non fisik. Untuk memastikan keabsahan surat tersebut, awak media berupaya menghubungi ketua KAHMI Kepulauan Meranti Fauzi Hasan, namun hingga berita ini diterbitkan belum dijawab. Padahal handphonenya dalam kondisi aktif. Surat rekomendasi sama yang menyatakan agar Fauzi Hasan diberikan kesempatan lagi memimpin DPRD juga disampaikan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan Meranti Ketua LAMR Kepulauan Meranti, Muzamil Baharuddin membenarkan adanya surat itu, namun dia meminta untuk tidak dibahas terlalu jauh. "Itu urusan politik bukan LAM, kita minta ini tidak usah dibahas, nanti bisa panas," kata Muzamil. Namun wakil ketua DPRD itu juga tidak menyangkal jika LAMR Kepulauan Meranti memberikan rekomendasi kepada Fauzi Hasan dan bukan kepada Ardiansyah. "Kita menganggap Fauzi Hasan itu orang Melayu, itu intinya," ucap Muzamil. Menanggapi banyaknya rekomendasi untuk membatalkan keputusan internal DPP PAN atas penetapannya sebagai Ketua DPRD periode mendatang, Ardiansyah minta masyarakat dan pihak bersangkutan untuk menghormati keputusan internal partai. Menurutnya keputusan tersebut sudah final dan tidak dapat diganggu gugat. "Banyak memang yang ingin membatalkan SK tersebut. Namun itu sudah menjadi keputusan internal partai yang harus saya patuhi. Kalau ada pihak lain yang ikut campur untuk apa, jadi tidak perlu diributkan lagi," ungkapnya. Menurutnya, aturan partai sudah jelas dan harus dipatuhi mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkat bawah. "Persoalan KAHMI maupun LAM membuat dukungan itu sah sah saja, tapi kami kan di partai tidak mau diatur lembaga di luar partai itu," ujar Ardiansyah. Dikatakan Ardiansyah, jika jabatannya sudah habis, sebaiknya diterima dengan lapang dada. "Contohnya seperti anggota legislatif habis masa jabatannya lima tahun, dan harus melanjutkan pemilihan kembali. Bagi yang tidak terpilih ya harus legowo. Begitu juga status ketua DPRD kalau tidak terpilih ya harus legowo dan PAN masih mendapatkan kesempatan itu," ujarnya. Ditegaskannya, dalam mendapatkan jabatan sebagai ketua DPRD Kepulauan Meranti, ia mengaku telah menjalankan aturan partai dengan cara mengikuti fit and proper test. "Keputusan itu dilakukan bukan tanpa alasan, ada beberapa tahapan seleksi yang dilakukan seperti dengan tahap seleksi dari tiga nama yang diajukan oleh DPD PAN. Partai melihat selama lima tahun, kita diuji kapasitas, kredibilitas dan loyalitas, dan partai memutuskan saya. Secara pribadi saya tidak ambisi, namun karena ini perintah partai makanya saya harus siap menerima amanah itu,"ungkap pria yang kerap disapa Jack.   Sumber: cakaplah