Asap Pembakaran Arang Ganggu Kesehatan, Warga Parit 21 Minta Aparat Cek Lokasi

Rabu, 07 Oktober 2026

BUALBUAL.com – Aktivitas pembakaran arang berbahan tempurung kelapa di kawasan Parit 21, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dikeluhkan sejumlah warga.

Asap yang dihasilkan dari aktivitas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan hingga kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, sebelumnya telah ada kesepakatan antara pengelola usaha dan masyarakat terkait pembatasan jumlah pembakaran.

Dalam kesepakatan tersebut, aktivitas pembakaran disebut dibatasi maksimal 10 drum dalam sehari.

Namun, warga mengklaim kondisi di lapangan saat ini berbeda dengan kesepakatan tersebut. Jumlah pembakaran disebut dapat mencapai sekitar 35 drum per hari.

“Dulu sudah ada kesepakatan dengan warga, pembakaran hanya 10 drum dalam satu hari. Tapi kenyataannya sekarang bisa mencapai sekitar 35 drum dalam satu hari,” ujar warga tersebut, Selasa (6/10/2026) sore.

Menurut warga, jumlah tersebut diduga dilakukan dengan membagi lokasi pembakaran ke dalam beberapa titik. Kondisi itu dinilai membuat aktivitas pembakaran tetap berlangsung dalam jumlah cukup besar sehingga asap yang dihasilkan semakin dirasakan oleh masyarakat sekitar.

Warga menegaskan, persoalan yang dikeluhkan bukan semata-mata keberadaan usaha pembakaran arang, melainkan dampak aktivitas tersebut terhadap lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

Karena itu, warga berharap aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait dapat turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta memastikan aktivitas tersebut berjalan sesuai ketentuan dan kesepakatan yang telah dibuat bersama masyarakat.

Warga juga berharap pihak pengelola dapat mencari solusi untuk mengurangi dampak asap sehingga aktivitas usaha tetap dapat berjalan tanpa mengganggu masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak pengelola terkait keluhan warga tersebut. Konfirmasi akan dilakukan untuk mendapatkan penjelasan mengenai kapasitas produksi, titik lokasi pembakaran, serta penerapan kesepakatan dengan masyarakat.