Asik Main HP, Tanpa Sadar Tertidur HP Digondol Maling, Ditangkap Polres Bengkalis

Sabtu, 08 Agustus 2020

BUALBUAL.com - Bukan hanya Pelaku Curanmor, kali ini Team Opsnal BKO Reskrim 125 mengamankan 1 orang tersangka diduga pelaku pencurian. Pelaku beraksi mencuri 1 Unit Hp.Vivo saat pemilik pedagang Bandrek tertidur pulas, apes pelaku terekam CCTV.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendara Gunawan, SIK.MT. melalui penyampaian Kasat Reskrim AKP Andrei Setiawan,SH membenarkan adanya perkara pencurian 1 Unit Hp.milik seorang pedagang Bandrek Medan di Jalan Sudirman, Duri. Pelaku YW (29) mengaku seorang pedagang, mengaku beraksi bersama temannya ZL (dicari) telah mengambil 1 Unit Hp Merk VIVO y81.

Lanjut Kasat Andrei Setiawan, hasil Team Opsnal BKO Reskrim dibawah komando Kanit Reskrim Ipda Fauzi Gunawan, SH. mengungkapkan, korban Edi Ramadan (56) seorang penjual Warung Bandrek Medan di Jalan Sudirman, Pada hari Jum'at tanggal 05 Juni 2020 sekira pukul 16.00 wib saat sedang beristirahat sambil bermain 1 (satu) unit handphone merk VIVO y81 warna hitam miliknya.

Asik bermain Hp, tanpa sadar korban pun tertidur pulas di warung tersebut, dan seketika anaknya datang membangunkan korban seraya berucap" Hp Bapak dibawa orang," setelah dicek Hp senilai lebih kurang sebesar Rp.2.600.000 telah raib, selanjutnya korban melaporkan kejadian ini.

Melalui penyelidikan pada Hari Jumat (07/08) sekira pukul.01.00 Wib  Kanit Pidum dan Team Opsnal BKO Reskrim 125, akhirnya berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki laki yang mengaku bernama YW di Rumahnya, yang Terletak di Jl.Gaya Baru Desa/Kel. Duri Timur  Kec.Mandau.

Pelaku YW mengakui perbuatannya dan mengaku bersama temannya ZL (DPO), Hp tersebut ternyata sesuai dengan laporan dan kotak Hp milik Korban.

"atas perbuatannya, pelaku telah diamankan di Kantor Reskrim 125 Polres Bengkalis, dikenakan pasal 363 KUHPidana," terang Kanit Pidum Ipda Fauzi Gunawan.