ASN Siak Harap Bersabar, TPP dan THR Masih Dalam Perhitungan BKAD

Rabu, 11 Maret 2026

BUALBUAL.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak diminta untuk bersabar terkait pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR). Hingga saat ini, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Siak masih melakukan perhitungan alokasi anggaran yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Pemerintah daerah memastikan pembayaran TPP dan THR tetap menjadi perhatian. Namun besaran yang akan diterima ASN masih dalam tahap penghitungan agar tidak membebani kondisi kas daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, mengatakan pemerintah daerah telah menggelar rapat bersama pimpinan untuk membahas berbagai kewajiban pembayaran pemerintah, termasuk TPP dan THR bagi ASN.

Menurutnya, pimpinan daerah meminta seluruh perangkat daerah berhati-hati dalam melakukan pengeluaran anggaran, mengingat kondisi keuangan daerah saat ini cukup terbatas.

“Kami diminta pimpinan untuk berhati-hati dalam belanja daerah. TPP dan THR tetap diupayakan dibayarkan, namun besarannya masih dihitung sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada Maret 2026 penerimaan daerah dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta dana transfer pemerintah pusat diperkirakan hanya sekitar Rp80 miliar. Sementara kebutuhan belanja daerah bisa mencapai Rp200 miliar.

Di sisi lain, kebutuhan anggaran untuk pembayaran TPP ASN di Kabupaten Siak juga tidak sedikit. Setiap bulan, pemerintah daerah harus menyiapkan sekitar Rp22 miliar untuk membayar tambahan penghasilan pegawai tersebut.
Anggaran tersebut belum termasuk berbagai kewajiban lainnya seperti pembayaran gaji pegawai, honor tenaga non-ASN, insentif guru, hingga honor kader posyandu.

Pemerintah Kabupaten Siak berharap kondisi kas daerah dapat terbantu melalui pemasukan dari deviden Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Bumi Siak Pusako (BSP) yang diperkirakan mencapai sekitar Rp50 miliar.

Tambahan pendapatan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memenuhi berbagai kewajiban pembayaran, termasuk TPP dan THR bagi ASN.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Pemkab Siak menegaskan tetap berkomitmen untuk memenuhi hak-hak ASN. Namun, besaran pembayaran TPP dan THR kemungkinan akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah saat ini.