Asosiasi Kontraktor Tuding Ada Monopoli Lelang Proyek di Pokja Pemda Rohil

Senin, 31 Mei 2021

BUALBUAL.com - Belum lama ini, di laman website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menayangkan pengumuman undangan pembuktian kualifikasi untuk lelang di Pokja LPSE Rohil.

Dari sekian banyak proyek pembangunan yang dilelang melalui LPSE tersebut, terdapat sejumlah kegiatan lelang yang diundang pembuktian kualifikasi adanya monopoli proyek dari instansi dengan pemilik perusahaan yang diundang untuk pembuktian kualifikasi.

Dengan adanya dugaan monopoli proyek tersebut, pihak asosiasi kontraktor Kabupaten Rohil akan turun menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Gapensi Rohil Tarmawan kepada CAKAPLAH.com, Ahad (30/5/2021) di Bagansiapiapi.

Tarmawan menerangkan, dalam proses lelang itu, oknum yang melakukan monopoli proyek tersebut diduga seorang Penghulu aktif di Kabupaten Rokan Hilir dan oknum Polisi yang bertugas di Kabupaten Rokan Hilir serta tim pemenangan bupati terpilih.

"Atas dugaan itu kita akan melaksanakan aksi di depan kantor Kejari Rohil dan akan berlanjut di kantor DPRD kabupaten Rohil dan kita meminta untuk membatalkan proses lelang yang berlangsung," pungkasnya.