Astaga! Kades Ini Dikudeta 'Ketahuan Genjot Istri Tokoh Agama'

Ahad, 20 Januari 2019

BUALBUAL.com, Kepala Desa Tanjung Terantang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, dikudeta gara-gara diduga genjot istri tokoh agama di ruang arsip kantor desa. Tindakan tersebut membuat warga desa marah. Mereka mendesak Pak Kades berinisial BS meletakkan jabatannya. Tekanan itu membuat BS tak berdaya. BS akhirnya mebuat surat pengunduran diri. Ia mundur dengan alasan menjaga kondusifitas warga. Namun ia membantah selingkuh dan menggenjot istri tokoh agama di ruang arsip kantor desa. Pernyataan mundur itu disampaikan di hadapan masyarakat melalui perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Arsel. Informasi yang dihimpun, berdasarkan keterangan korban (suami selingkuhan kades) terungkap bahwa ia sudah merasakan adanya keanehan pada istrinya sekitar satu tahun silam. Isu adanya hubungan gelap antara istrinya dengan BS semakin ramai diperbincangkan publik. Tapi karena tidak memiliki bukti kuat, sang suami tidak bisa berbuat banyak. Seiring waktu berlalu, kecurigaan sang suami semakin nyata karena istrinya yang bekerja sebagai staf desa di kantor BS sering diminta kerja lembur hingga larut malam. “Lembur bisa sampai pukul 01.00 malam, lembur apa itu? dan itu sering kali terjadi. Dan lebih mencurigakan lagi lembur dilakukan hanya berdua saja, tidak ada staf lain yang ikut membantu,” jelasnya. Tak ingin kabar tersebut hanya menjadi isu menyesakkan dada, korban berusaha mencari bukti. Dengan sangat terpaksa ia pun menyadap kontak media sosial (WA) istrinya hingga percakapan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Pak Kades terbongkar. “Ternyata benar ada komunikasi yang tidak layak, bahkan membicarakan hal yang intim sekali,” jelasnya. Setelah temuan itu akhirnya sang istri mengakui bahwa pernah melakukan hubungan intim di ruang arsip kantor desa setempat. Itu dilakukan pada saat jam istirahat. Namun pengakuan itu tidak diakui sang kades (BS). Kasus tersebut juga sempat diadukan ke Kecamatan Arut Selatan. Bahkan sudah pernah mediasi yang difasilitasi oleh Wakil Bupati Kobar. Namun pada akhirnya, kemarahan masyarakat memuncak dan mendesak sang kades dengan masa jabatan 2016 – 2022 itu mundur karena dianggap sudah tidak pantas memimpin Desa Tanjung Terantang. “Saya sudah menyatakan ke kades kalau tidak terima dengan tuduhan saya atau tuduhan saya tidak benar, silakan untuk melaporkan balik. Tapi sampai jangka waktu lama tidak ada respon sama sekali,” jelasnya. Itulah yang memantik emosi warga hingga akhirnya kades mengajukan pengunduran diri yang suratnya disampaikan ke Kecamatan Arsel tertanggal 15 Januari 2019. Namun ternyata saat pengunduran dirinya sang kades tidak hadir. Dalam surat pengunduran diri itu, sang kades beralasan bahwa tindakan itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas Desa Tanjung Terantang. Pantauan Radar Pangkalan Bun dalam pertemuan tersebut hadir pula perwakilan Kecamatan Arsel, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat serta ratusan masyarakat Desa Tanjung Terantang. Bhabinkamtibmas dari Polsek Arsel juga terlihat hadir sembari memberikan pesan agar masyarakat kembali bersatu tidak terbawa isu yang tidak bertanggung jawab. Persoalan pengunduran diri kades sudah selesai dan warga diharapkan kembali menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Tanjung Terantang. “Mari kita jaga keamanan dan ketertiban desa ini. Jangan sampai terjadi hal-hal tidak kita inginkan yang justru akan merugikan masyarakat sendiri,” pintanya. Terkait pengunduran diri BS, Syahrudin, Camat Arut Selatan melalui salah seorang perwakilannya mengatakan bahwa setelah diterimanya surat pengunduran diri ini maka dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan menerbitkan surat pemberhentian kades. “Selanjutnya akan segera diproses terkait kekosongan jabatan kades tersebut,” ungkapnya. Sumber : Pojoksatu.id