Ayah Cabuli Putri Tirinya saat Istri Sedang ke Pasar

Sabtu, 24 November 2018

Bualbual.com, Seorang ayah muda tega mencabuli putri tirinya sendiri. Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Kota Padang Sidempuan, Provinsi Sumatera Utara, saat sang istri sedang ke pasar. Pelaku Prido Utomo alias Gea (25) mencabuli NC yang masih berusia 9 tahun. Pelaku merupakan warga Sibulan-Bulan, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan. Atas tindakan bejatnya itu, personel Satreskrim Polres Kota Padang Sidempuan langsung menangkapnya di Jalan Kasantaroji. "Pelaku sudah kami amankan, dan sekarang sudah di sel tahanan Polres Sidempuan ini," ujar Kapolres Kota Padang Sidempuan, AKBP Hilman Wijaya yang dilansir dari Okezone.com Sabtu (24/11/2018). Atas perbuatannya itu, Gea bakal dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Sejumlah saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan, atas perbuatan tersebut pelaku akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak atas ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," kata Hilman. Saat akan ditangkap, Gea atau pelaku masih berkilah bahwa dia tidak mencabuli anak tirinya. "Siapa yang bertanggungjawab atas penangkapan saya," protesnya ke polisi. Terpisah, menurut Sinta Dewi, ibu kandung korban, peristiwa itu terungkap ketika Dewi curiga terhadap sikap anaknya yang tiba-tiba menjadi pendiam. Kecurigaannya bertambah saat melihat kemaluan korban berwarna merah saat buang air kecil."Ketika dia buang air juga tidak seperti anak kecil, makanya saya curiga," ungkap ibu korban. Diapun berharap pihak kepolisian agar memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Editor: BBC | Sumber : Okezone.com