Ayah Wajib Tahu! ASN Riau Diimbau Antar Anak ke Sekolah pada Hari Pertama

Senin, 13 Juli 2026

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki yang memiliki anak usia sekolah untuk mengantarkan putra-putrinya pada hari pertama masuk sekolah, Senin (13/7/2026).

Kepala BKD Riau, Budi Fakhri, mengatakan imbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah.

Menurutnya, kehadiran seorang ayah pada momen awal tahun ajaran baru merupakan bentuk dukungan terhadap tumbuh kembang anak sekaligus memperkuat peran ayah dalam keluarga.

"Menindaklanjuti imbauan Menteri PANRB, kami mengeluarkan imbauan Gerakan Ayah Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah yang dilaksanakan pada Senin, 13 Juli 2026," kata Budi.

Ia menjelaskan, ASN yang mengantarkan anaknya ke sekolah tetap dapat melakukan absensi melalui fitur Presensi di Luar Titik Lokasi (PDT).

Namun, penggunaan PDT hanya diperbolehkan untuk keperluan mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah. Lokasi presensi dapat dilakukan di lingkungan sekolah anak, dengan tetap mengisi keterangan secara lengkap dan benar.

"Kami berharap para ASN dapat memanfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Budi menambahkan, melalui gerakan tersebut Pemprov Riau ingin mendorong terwujudnya ASN yang tidak hanya profesional dalam menjalankan tugas, tetapi juga hadir dan terlibat aktif dalam kehidupan keluarganya.

"Harapannya, ASN mampu menyeimbangkan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat sekaligus sebagai orang tua yang berperan penting dalam mendampingi tumbuh kembang anak," tutupnya.