Ilustrasi/Net
PEKANBARU (BUALBUAL.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pembukaan pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Proses seleksi ini akan dimulai pada 20 November hingga 16 Desember 2022 mendatang.
Komisioner KPU Riau, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Nugroho Notosusanto mengatakan bahwa rekrutmen calon PPK untuk Pemilu 2024 ini dibuka serentak oleh KPU se-Indonesia.
"Sesuai peraturan, KPU Kabupaten Kota diberikan kewenangan untuk menyeleksi badan adhoc. Hari ini, 12 kabupaten kota se-Riau telah mengumumkan pembukaan pendaftaran calon PPK tersebut," kata pria yang akrab disapa Nugie ini, Minggu (20/11/2022).
Nugie juga mengajak putra putri terbaik anak bangsa agar segera mendaftarkan diri. Untuk cara pendaftarannya yaitu melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba) atau siakba.kpu.go.id.
Sedangkan untuk tahapannya, pengumuman pendaftaran peserta dimulai 20-24 November 2022. Kemudian, penerimaan pendaftaran calon anggota PPK dijadwalkan pada 20-29 November 2022.
Selanjutnya, penelitian administrasi hingga pengumuman hasil seleksi dan penetapan anggota PPK akan berakhir pada 16 Desember 2022.
"Untuk pelantikan anggota PPK terpilih akan diumumkan pada 4 Januari 2023," tukasnya.