Babinsa 1902 Plered Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Asal Aceh

Rabu, 21 April 2021

BUALBUAL.com - Pengedar narkoba asal Aceh diringkus,  Serma Riyono selaku Babinsa di Desa Batutumpang Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta, Selasa (20/04/2021) malam.

Serma Riyono selaku anggota Kodim 0619/Purwakarta yang bertugas sebagai Babinsa di 1902/Plered sebelumnya telah menerima laporan dari masyarakat adanya pengedar obat terlarang di kampung Simpang Desa Batutumpang 

Babinsa Riyono yang sedang bertugas  dengan sigap temukan dan langsung menangkap pelaku pengedar beserta barang buktinya.

Pelaku berinisial SLH (27) yang merupakan warga Dusun Timur Desa Blang Teue Kecamatan Blang Mangat Kabupaten loksumawe - Aceh.

"Adapun barang bukti yang ditemukan berupa Pil Eksimer 1020 butir, Pil Tramadol 300 butir dan mengamankan uang sebesar Rp.120.000 hasil penjualan pil dan 1 buah handphone," ungkap Babinsa.

Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah ditangani pihak kepolisian Polsek Plered untuk ditindak lanjuti serta dikembangkan  lebih jauh lagi.

Serma Riyono berterimakasih kepada warga yang sudah membantu untuk segera melaporkan hal-hal yang membuat resah di lingkungannya, mudah-mudahan tidak ada lagi orang asing yang iseng apalagi membuat resah, gaduh dan merusak lingkungan diwilayahnya khususnya generasi muda kalangan remaja yang rentan sekali saat ini.