Bagaimana dengan Pemotongan Utang ASN? Sedangkan Pembayaran Gaji Dialihkan ke Unit Syariah BRK

Selasa, 09 Juli 2019

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengalihkan pengelolaan keuangan, khususnya untuk pembayaran gaji dan single salary Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Riau Kepri (BRK). Karena itu, rekening BRK lama otomatis masih bisa digunakan untuk kepentingan pribadi. "Khusus untuk pembayaran gaji dan single salary kita alihkan ke nomor rekening Syariah BRK. Untuk rekening lama milik pribadi itu tergantung yang bersangkutan karena itu urusan pribadi," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, Selasa (9/7/2019). Sedangkan menyangkut utang piutang ASN yang ada di rekening lama, Ahmad Hijazi menyatakan pemotongan prosedurnya akan dilakukan bendahara. "Jadi saat bendahara mentransfer ke syariah dipotong. Kalaupun harus ada akad kredit lagi, itu mekanismenya di BRK. Memang bagusnya harus akad lagi, jadi sisa hutang itu diakad kembali ke syariah. Tapi itu ada mekanismenya dari BRK," terangnya. Lebih lanjut dia mengatakan, terkait persoalan itu Gubernur Riau sudah menegaskan agar gaji dan single salary ASN bisa dialihkan ke Unit Syariah BRK. Karena pihaknya ingin sistem syariah ini tidak hanya di level masyarakat tapi juga ASN Pemprov Riau. "Karena di BRK sudah tersedia unit syariah. Bahkan di internal BRK itu gaji pegawainya sudah dipindahkan ke syariah. Kalau mereka sudah, kenapa kita tidak," ujarnya. Disinggung apakah gaji ASN kabupaten dan kota akan dialihkan juga ke Unit Syariah BRK, Ahmad Hijazi menyatakan itu tergantung pemerintah kabupaten/kota masing-masing. "Tapi kalau kita sudah mulai, kita berharap daerah lain bisa mengikuti. Tapi itu tergantung kesiapan pemerintah daerahnya. Karena itu otoritas masing-masing daerah," tukasnya.   Sumber: Cakaplah