Bahas Anggaran Penanganan Covid-19, DPRD Inhil Kecewa Mengapa Sekwan Tidak Mengundang Pihak TAPD

Kamis, 09 April 2020

BUALBUAL.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) merasa kecewa terhadap Sekretariat Dewan, karena tidak mengundang pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat untuk membahas anggaran penanganan wabah Covid-19.

Rapat dilakukan di Aula DPRD Inhil, Rabu (8/4/20) malam, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, Andi Rusli.

Isu yang merebak anggaran yang dicanangkan oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, penanganan covid-19 mencapai 102 milyar.

Ketua DPRD Inhil, yang diwakili Andi Rusli dan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III, Edi Sindrang bersama Ketua Komisi IV, Samino merasa kecewa karena rapat tidak menghadirkan TAPD.

"Kami merasa kecewa karena TAPD tidak hadir dalam rapat penganggaran penanganan covid-19. Ini bukan kesalahan TAPD, tapi kesalahan Sekretariat DPRD (Sekwan) Inhil yang tidak mengundang mereka," ujar Andi Rusli.

Sedangkan OPD terkait, yang hadir ingin menyampaikan anggaran untuk penanganan dan pencegahan  covid-19 di Kabupaten Inhil.

"Anggaran dalam rangka penanganan pencegahan Covid-19 ini sangat perlu untuk dibahas bersama, tapi TAPD tidak hadir, ini bukan persoalan main-main, yang kita hadapi virus yang tidak nampak," lanjutnya.

Selain itu Pimpinan Rapat bersama komisi III dan IV DPRD Inhil, meminta agar Notulen Rapat menyampaikan hasil rapat bersama OPD ke Bupati Inhil dan TAPD.

"Karena begitu pentingnya rapat yang dilaksanakan bersama OPD terkait, dalam rangka penanganan permasalahan covid-19 maka kami meminta kepada Notulen agar menyampaikan hasil rapat kepada Bupati Inhil dan TAPD," jelas Andi Rusli.

Terkait kekhawatiran masyarakat Inhil terhadap Pendemi virus covid-19, maka DPRD Inhil menilai perlu dibahas pencegahan serta penganggaran penanganannya.