Bakar 12 Kg Sabu-sabu Hingga Jadi Kepulan Asap

Kamis, 08 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru memusnahkan 12 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (8/8/2019). Sabu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan incinerator yang terpasang di modifikasi milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Sabu-sabu itu milik tersangka RN alias Riski (24), warga Banjarmasin. Dia diciduk saat di dalam kamar sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (18/7/2019) . Sabu disembunyikan dalam sebuah travel bag warna abu-abu. Pemusnahan di halaman Mapolresta Pekanbaru. Hadir di acara itu perwakilan dari Pemko Pekanbaru, BBPOM Pekanbaru dan Dinas Kesehatan Pekanbaru serta pejabat Polresta Pekanbaru. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, langsung memimpin pemusnahan. Barang haram itu dia masukkan ke dalam tungku panas dan dibakar hingga mengeluarkan kepulan asap dari cerobong incinerator. Susanto mengatakan, pemusnahan dilakukan setelah ada persetujuan dari kejaksaan dan pengadilan. Tindakan itu untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Susanto dalam sambutannya menyebutkan, pihaknya masih mengembangkan kasus untuk mengetahui jaringan 12 Kg sabu-sabu. "Masih dikembangkan, saat penangkapan, jaringannya terputus," tutur Susanto. RN membawa sabu-sabu dari Dumai. Dia berencana membawa sabu-sabu itu Provinsi Sumatera Barat. Sebagian sabu juga akan dibawa ke Jakarta. Selain sabu-sabu milik RN, juga dimusnahkan sabu hasil tangkapan dari Polsek Limapuluh seberat 20, 88 gram. Sabu itu milik CDS alias David, uang ditangkap di Jalan Tengku Zainal Abidin, Pekanbaru.   Sember: cakaplah