Balita 4 Tahun di Meranti Bunting Dicabuli, Warga Bengkalis Ini Bonyok

Senin, 03 September 2018

Bualbual.com, Memang tak senonoh kelakuan Fauzi alias Rudi (34 tahun) warga Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis, ini dia tega mencabuli balita yang masih berumur 4 tahun warga Meranti Bunting, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti. Karena ulahnya ini, Fauzi ditangkap warga dan azab kena ganyang hingga bonyok. Beruntung polisi cepat tiba dilokasi sebab jika terlambat mungkin tersangka hanya tinggal nama. Kapolres Meranti, AKBP La Ode Proyek SH melalui Kapolsek Merbau Iptu Roemin Putra, membenarkan adanya kasus pencabulan dan tersangkanya sudah diamankan. Roemin menjelaskan, pada hari Sabtu, tanggal 01 September 2018, sekira pukul 15.00 WIB, di Jalan Lintas Teluk Belitung Desa Meranti Bunting, Kecamatan, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 82 Jo 76 E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Barang bukti yang berhasil dikumpul polisi berupa, satu buah celana pendek berwarna biru, satu buah baju olahraga berwarna merah kombinasi hitam, satu buah baju kaos tangan pendek berwarna ungu. Roemin menerangkan tersangka awalnya ditangkap warga dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki sedang diamankan di rumah kepala desa Meranti Bunting plisi langsung menuju kelokasi. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar telah terjadi pencabulan anak di bawah umur. Dari keterangan awal, tersangka mengakui melakukan perbuatannya. Kemudian anggota polsek Merbau langsung mengamankan tersangka dari amuk amarah masyarakat yang sudah ramai berkumpul ingin memukulinya. “Saat ini tersangka kita amankan di Mapolsek Merbau guna penyelidikan, penyidikan, lebih lanjut,” ucap Roemin.   Editor : bbc | Sumber : Riaukepri.com