Bangunan LPJK Kosong, DPRD Riau Desak Segera Ditempati

Kamis, 19 Juli 2018

bualbual.com, Desakan agar kantor Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Riau di Jalan Sumatera Pekanbaru segera ditempati, kembali disuarakan anggota DPRD Riau. Kali ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Riau, Husni Thamrin. Kantor yang dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui institusi yang kini bernama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau itu berlokasi di Jalan Sumatera, bersebelahan dengan Lapangan Tenis Pelti Kota Pekanbaru, dan tak jauh dari kantor Lurah Simpang Empat Kecamatan Pekanbaru Kota. Pembangunan kantor dikerjakan PT Sabarjaya Karyatama dengan harga penawaran hampir Rp4,5 miliar. Adapun sumber dana dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2016. Usai dibangun, hingga kini kantor tersebut belum juga ditempati. Akibatnya, bangunan tersebut kini dalam kondisi yang memprihatinkan. Memasuki kawasan kantor, kondisi tidak terawat mulai terlihat. Halaman kantor ditutupi dedaunan yang mengering. Dilihat secara dekat kondisi kantor, bangunan yang dalam keadaan terkunci itu telihat kumuh tak terawat. Teras yang dipasang keramik terlihat kusam. Karena terkunci, kondisi dalam hanya bisa terlihat dari celah kaca buram yang menghiasi bangunan depan kantor. Kondisi dalam tak jauh berbeda. Meski hanya terpantau bagian lantai satu, namun dapat terlihat lantai keramik yang kusam yang dihiasi sampah, plafon yang terlepas di sejumlah sisi. Tak hanya itu, cat dinding kusam dan terkelupas. Kondisi ini sangat ironis mengingat usia bangunan belum genap berumur dua tahun. Belum ditempatinya bangunan itu diduga karena belum keluarnya izin dari Pemprov Riau. Pihak LPJK Riau sendiri mengaku telah lama menyurati Pemprov untuk izin penempatan kantor. Namun hingga kini, izin tersebut tak kunjung diberikan. Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Riau Husni Thamrin, mendesak agar LPJK Riau bisa sesegera mungkin menempati kantor tersebut. Pasalnya pembangunan bangunan itu menggunakan APBD Riau yang notabene adalah uang rakyat. "Tempati segeralah. Itu kan sudah banyak anggaran negara untuk bangun gedung itu. Apa lagi alasan tidak ditempati. Kalau berkaitan dengan bangunan fisik, itu kan sudah selesai," ujar Thamrin,Kamis (19/7/2018). Dengan belum ditempatinya bangunan itu, sebut Husni, tentu tidak menguntungkan. Apalagi bangunan saat ini yang kondisinya sangat memprihatinkan, tentu akan memerlukan biaya tambahan khususnya terkait pemeliharaan. "Kita desak Pemprov (Riau), serahkan secepat mungkin. Mengapa ditahan tahan, tak ada untungnya ditahan tahan. Rugi malah. Biaya perawatan lagi nanti kan. Tapi kalau diserahkan ke LPJK, biarlah mereka yang merawat semuanya," kata Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu, Jika hal itu tidak juga dilakukan, kata Legislator asal Pelalawan itu, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya dalam sebuah rapat dengar pendapat atau hearing. "Kita selesaikan dulu evaluasi kegiatan tahun 2018 ini. Setelah itu, akan kita panggil," pungkas Husni Thamrin. Dari informasi yang dilansir dari situs : http://lpse.riau.go.id, kegiatan itu bernama Pekerjaan Fisik Pembangunan Kantor LPJK Provinsi Riau, di satuan kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau. Pengerjaan proyek menggunakan dana yang bersumber dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2016, dengan nilai pagu paket Rp5.002.800.000.000. Lelang diikuti 96 perusahaan, dan dimenangkan oleh PT Sabarjaya Karyatama dengan harga penawaran Rp4.450.000.000.000. PT Sabarjaya Karyatama sendiri juga merupakan rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan drainase Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru yang saat ini tengah diusut Kejari Pekanbaru.* (riaumandiri.co)