Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara

Selasa, 04 November 2025

Tanjungpinang - Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak yang menyeret nama pasangan suami istri FS dan IR, warga Kota Tanjungpinang, kembali menuai perhatian publik. FS, yang juga istri dari IR, akhirnya angkat bicara dan membantah tudingan sejumlah media online yang menyebut dirinya dan sang suami melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya.

FS menegaskan bahwa pemberitaan tersebut itu tidak benar dan merupakan fitnah. terhadap keluarga saya 
Menurutnya, permasalahan ini bermula sejak 10 Agustus 2025, ketika anaknya, Atika (9), dilaporkan mengalami kekerasan. Namun dua hari setelahnya, tepatnya pada 12 Agustus 2025, sang anak saya justru diambil secara tiba-tiba oleh ayah kandungnya dengan dalih adanya kekerasan dalam rumah tangga..


“Tidak ada penganiayaan seperti yang dikatakan beberapa media, apalagi yang dilaporkan ke polisi. Mereka itu melapor dua kali, satu ke polisi dan satu ke Pengadilan Agama. Laporan di polisi masih bergulir sampai sekarang, tapi saya pastikan tuduhan kekerasan itu tidak benar,” ujar FS saat ditemui, Senin  malam (3/11/2025).

“kePolisi sudah bekerja dengan baik. bahkan Saya diperiksa dari jam dua siang sampai jam tujuh malam, suami saya juga begitu. Jadi biarlah proses hukum berjalan. Kalau memang ingin mencari keadilan untuk anak, silakan, tapi kami juga ingin keadilan karena suami saya difitnah,” ungkapnya degan tegas

Lebih lanjut, FS mempertanyakan sumber tuduhan penganiayaan yang disebut berasal dari pengakuan anaknya kepada ayah kandungnya.

“Padahal tanggal 10 Agustus itu suami saya tidak ada di rumah dari pagi sampai larut malam karena suami saya ada kegiatan. luar , ada saksinya yang melihat,” ungkap nya

FS berharap agar masalah ini tidak dibesar-besarkan dan tidak dijadikan bahan untuk menggiring opini publik. Ia meminta semua pihak agar tidak mudah menilai tanpa mengetahui duduk persoalan sebenarnya.. terlebih dulu

“Jangan menjatuhkan karakter dan memfitnah. Saya pastikan semua tuduhan itu tidak benar. Justru selama ini anak saya tidak pernah dinafkahi oleh ayah kandungnya sejak saya bersama suami saya sekarang,” tambahnya.. ungkap nya.degan jelas

FS juga mengungkapkan bahwa ia telah mengikuti serangkaian sidang di Pengadilan Agama Tanjungpinang dan menghadirkan berbagai bukti serta saksi. Berdasarkan putusan nomor 690/Pdt.G/2025/PA.TPI, hak asuh anak masih tetap berada di saya. ungkap nya. pada awak media. Senin malam

Selain membantah isu penganiayaan, FS juga menepis kabar yang menyebut dirinya menikah siri dengan IR.

“Nikah siri dari mana? Buku nikah saya ada, saya tercatat resmi sebagai istri sah IR dan terdaftar di catatan sipil. Ini kasus soal anak, tapi malah digiring ke arah lain,” ujarnya sambil menunjukkan buku nikah sebagai bukti.

Bahkan saya akan tuntut balik atas pencemaran nama baik keluarga saya. tutup nya...(yata)